Salin Artikel

Minimnya Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anak-anak Terpaksa Main di Kuburan

JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta memaksa anak-anak harus bermain di tempat yang tak seharusnya seperti kuburan atau bantaran sungai.

Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, menilai, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta masih jauh dari kata ideal.

Seharusnya, sebuah kota memiliki paling tidak 30 persen RTH dari total luas wilayahnya sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Namun, RTH di Jakarta kini tak mencapai angka 10 persen.

"Masih kuranglah (RTH) sekarang ini, dari dulu isunya itu. Jarang nambah RTH di Jakarta. Ada perdebatan sembilan persen, delapan persen. Data terbaru belum ada," kata Yayat kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sesuai dalam laman informasi Jakartasatu.jakarta.go.id, cakupan RTH di Jakarta hanya seluas 33,33 kilometer persegi.

Luasan tersebut hanya mencakup 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.

Ditambah lagi, kata Yayat, saat ini sudah ada pergeseran makna dari RTH yang bukan lagi sebatas taman atau hamparan ruang terbuka.

"Memang ada perubahan kriteria di dalam RTH 2022, bahwa konteks ruang terbuka hijau itu bukan arti sekadar taman atau ruang terbuka. Tapi, pengertiannya juga termasuk taman vertikal, rooftop, wilayah resapan air juga dihitung atau misalnya hitungan secara teknis untuk menggantikan fungsi RTH yang hilang," papar dia.

Yayat menilai bahwa kebutuhan akan tanah kini mengacu pada kepentingan ekonomi. Sehingga, tanah di Ibu Kota pun kebanyakan adalah milik perorangan.

"Tanah kita ini lebih banyak pada tanah yang dikuasai oleh badan usaha dan perseorangan. Tanah itu menjadi komoditas. Kalau tanah menjadi komoditas, ya orang membeli tanah untuk kepentingan ekonomi. Kepentingan lingkungannya nanti," sambung dia.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak bisa mengendalikan kepemilikan tanah secara pribadi atau perseorangan.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam menyediakan RTH bagi publik.

"Jadi itu menjadi PR besar. Bagaimana pemerintah mampu membeli tanah. Itu juga menjadi PR besar karena pembebasannya saja mahal," kata dia.

Kuburan pun jadi

Minimnya lahan terbuka di Jakarta dirasakan betul oleh bocah-bocah di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. 

Karena tak adanya lahan luas untuk bermain, bocah-bocah itu memanfaatkan taman pemakaman umum (TPU) Grogol Kemanggisan untuk bermain layangan.

Pantauan Kompas.com pada Minggu (3/9/2023) kemarin, anak-anak itu asyik bermain tanpa menghiraukan nisan-nisan kuburan di sekitar mereka.

Bagi Arfan (10) dan teman-temannya, TPU Grogol Kemanggisan mungkin hanyalah lapangan bermain.

Saat ditanya mengapa memilih kuburan sebagai tempat bermain layangan, Arfan mengaku tidak ada tanah lapang lain di dekat tempat tinggalnya itu.

Paling, kata dia, tempat bermain lainnya adalah lapangan asrama polisi yang ada di kawasan Polsek Palmerah.

"Enggak ada lapangan kak, paling ke asrama polisi, iya Palmerah. Tapi lebih dekat ke sini," ujar Arfan.

"Memang tidak takut?" tanya Kompas.com.

"Enggak, kan ada Allah," Arfan menjawab mantap.

Akibat mahalnya harga tanah

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu DKI Jakarta Meghantara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023), menyampaikan, tantangan menambah RTH di Ibu Kota antara lain harga tanah yang sangat mahal dan alih fungsi RTH untuk kebutuhan sarana dan prasarana lain, seperti tempat ibadah dan tempat olahraga.

Pihaknya terus berupaya membebaskan lahan dengan anggaran pemerintah dan memanfaatkan aset lahan nonproduktif menjadi taman serta menyediakan RTH melalui sektor privat dengan cara optimalisasi lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Kerja sama dengan sektor privat untuk penambahan RTH salah satunya termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Taman.

RTH dapat diperoleh dengan mengelola kewajiban pengembang dalam menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum ketika akan menggunakan lahan atau mengembangkan suatu kawasan sesuai surat izin penunjukan penggunaan tanah kepada warga.

Kerja sama lain dapat berupa partisipasi dalam penanaman pohon dan kegiatan corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan.

”Kami selalu koordinasi untuk penambahan taman baru maupun peningkatan fasilitas di dalamnya dengan prinsip penyediaan taman harus memiliki rancangan yang baik, minimum sampah, berkolaborasi, ramah anak, lansia, dan disabilitas, hingga sebagai ruang evakuasi dan ruang yang informatif serta edukatif,” ucap Bayu dilansir dari Kompas.id.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/05/11034301/minimnya-ruang-terbuka-hijau-di-jakarta-anak-anak-terpaksa-main-di

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke