DEPOK, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh saksi terkait penemuan jasad ibu dan anak di Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan 8 Nomor 39, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, dua dari 10 saksi merupakan pihak keluarga yang berinisial S dan K.
"Kurang lebih 10, dari keluarga, dari lingkungan," kata Samian saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Cinere, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2023).
Dalam olah TKP hari ini, polisi mendalami pola keseharian ibu dan anak yang bernama Grace Arijani Harahapan (68) dan David Ariyanto Wibowo (38).
"Penyelidikan induktif, melihat tempat kejadian, lihat pola kehidupan dan profil kesehatan dari korban," kata Samian.
Dia berharap, usai olah TKP, polisi bisa menemukan titik terang untuk mengungkap penyebab kematian dua orang tersebut.
Polisi menemukan beberapa dokumen dan bukti pembayaran di dalam rumah dua lantai tersebut.
"Ada beberapa catatan-catatan dan bukti-bukti pembayaran," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, jenazah ibu dan anak laki-lakinya ditemukan dalam keadaan tinggal tulang belulang dan bersandar ke dinding kamar mandi yang tidak terkunci.
Di antara dua jasad tersebut, petugas menemukan botol beling dan bungkus cokelat.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah tulisan berjudul ‘to you whomever' dalam sebuah laptop.
"Jadi di sana tertulis, 'siapa pun yang membaca tulisan ini ini, mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia'," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (8/9/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/09/18383701/polisi-periksa-10-saksi-terkait-temuan-jasad-ibu-anak-di-depok-termasuk