Persoalan itu diungkap Karyatin saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di ruang paripurna Gedung DPRD DKI, Rabu (13/9/2023).
"Di Kecamatan Johar Baru misalnya, masih ada 4.792 kepala keluarga yang belum memiliki MCK," ujar Karyatin.
Karyatin mengatakan, warga yang tak memiliki MCK tinggal di permukiman padat penduduk. Selama ini mereka buang air besar di kali yang ada di sekitaran tempat tinggal mereka.
"Saat ini masih banyak rumah di permukiman padat di Jakarta yang tidak memiliki MCK, yang menyebabkan mereka masih buang air besar di badan air atau bukan di MCK," kata Karyatin.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sanitasi, terutama di permukiman padat penduduk.
Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan anggaran pembuatan MCK komunal bagi warga agar mereka memiliki sistem sanitasi yang baik meskipun di lahan yang terbatas.
"Biaya yang tidak besar. Pemprov DKI Jakarta bahkan bisa mengupayakan dukungan dari BUMD maupun dari corporate social responsibility (CSR) dari BUMN dan perusahaan swasta besar di Jakarta untuk pembangunan MCK komunal atau septic tank komunal tersebut sehingga beban pembiayaan dari APBD tidak terlalu besar," ucap Karyatin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/13/20114541/tak-punya-mck-4792-keluarga-di-johar-baru-jakpus-buang-air-besar-di-kali