JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelapa Gading Barat berinisial D menanggapi pencopotan Marihot Hutagalung dari jabatan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Untuk diketahui, Marihot dicopot dari jabatannya karena memaksa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk berutang melalui aplikasi pinjaman online dan koperasi.
"Alhamdulillah kalau memang itu benar, kalau Pak Marihot tidak aktif lagi, sudah dicopot dari jabatannya di Kelurahan Kelapa Gading Barat," kata D saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
D merasa lega karena saat Marihot dalam masa penonaktifan jabatan, kepala seksi tersebut diduga masih bersinggungan dengan PPSU Kelapa Gading Barat.
Sebagai informasi, Marihot sempat dinonaktifkan dari jabatan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat usai kasus yang menyeret namanya ini terungkap ke publik.
Saat itu, Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta atas dugaan memaksa anak buahnya berutang di pinjaman online dan koperasi.
"Cuma, yang jadi permasalahannya, walaupun dia (sebelumnya) dinonaktifkan, dia masih bisa memberikan pengaturan jadwal kerja. Penekanan kepada teman-teman PPSU, itu masih dilakukan (sebelumnya)," ujar D.
Meski begitu, D mengaku senang mendengar kabar ini jika memang Marihot benar-benar dicopot dari jabatannya.
Hanya saja, dia memikirkan bagaimana nasib pengembalian uang sejumlah PPSU yang telah digunakan oleh Marihot.
"Kalau masalah pencopotan dia, alhamdulillah kami senang. Tapi pencopotan dia ini, mengembalikan hak-hak teman-teman ini, bagaimana ya? Iya, pinjaman-pinjaman yang sudah dipakai sama dia," tutur D.
"Karena, yang dia pakai, itu kan dari ucapan terima kasih sama uang perpanjangan kontrak itu, cukup lumayan kalau dijumlahkan semuanya," ungkap D lagi.
Diberitakan sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berujar, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Marihot Hutagalung telah dicopot dari jabatannya.
Marihot dicopot dari jabatannya karena memaksa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berutang di aplikasi pinjaman online dan koperasi.
"Itu kan pejabat kelurahannya sudah dicopot dari jabatannya," ujar Sigit usai rapat pembahasan APBD-P 2023 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Sigit mengatakan, Marihot dicopot dari jabatannya berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu terhadap kasus tersebut.
"Karena kalau sanksi sesuai dengan tingkatan. Artinya, pegawai pada golongan tiga itu kan juga dibentuk di tingkat kota," kata Sigit.
Saat ditanya soal proses yang cukup lama, Sigit menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat telah selesai beberapa waktu lalu.
Hasil pemeriksaan Marihot diberikan kepada Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
Latar belakang kasus
Kasus ini terungkap saat seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya dirinya, Maulana menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Setidaknya, ada beberapa kasus yang diduga dilakukan Marihot.
Pertama, Marihot diduga meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, Marihot diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, Marihot diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, Marihot diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/17524831/marihot-dicopot-dari-jabatan-ppsu-kelapa-gading-alhamdulillah-kalau-benar