Salin Artikel

Marihot Dicopot dari Jabatan, PPSU Kelapa Gading Barat Khawatir Tetap Dapat Tekanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelapa Gading Barat berinisial D khawatir Marihot Hutagalung kembali berulah walau telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Kekhawatiran D muncul karena Marihot diduga memberikan tekanan kepada PPSU Kelapa Gading saat dalam masa penonaktifan jabatan sementara waktu.

Marihot sempat dinonaktifkan dari jabatan usai kasus yang menyeret namanya ini terungkap ke publik.

Saat itu, Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta atas dugaan memaksa anak buahnya berutang di pinjaman online dan koperasi.

"Cuma, yang jadi permasalahannya, walaupun dia (sebelumnya) dinonaktifkan, dia masih bisa memberikan pengaturan jadwal kerja. Penekanan kepada teman-teman PPSU, itu masih dilakukan (sebelumnya)," ujar D saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (15/9/2023).

D mengatakan hal tersebut karena dia dan teman-teman PPSU Kelapa Gading Barat yang lain sempat merasakannya beberapa waktu lalu.

"Dari kemarin. Kemarin kan kami sudah mengajukan, minta bantuan hukum ke Pak Martin Simanjuntak (pengacara). Waktu itu, dua orang ini (PPSU lain), mengajukan tuntutan kepada Pak Marihot oleh kuasa hukum Pak Martin Simanjuntak," tutur D.

"Ternyata, dalam pengajuan permohonan hukum ini, anak-anak itu dipanggil oleh Kecamatan di Kecamatan," ucap D melanjutkan.

D dan dua PPSU lainnya ditanya alasan mengapa menempuh jalur hukum dalam menghadapi perkara ini. 

"Jadi, mereka diminta keterangan, 'kenapa harus ke lawyers? Kan ini dalam proses'. Sementara, walaupun dalam proses, kita enggak tahu, proses itu masih berlanjut atau sudah berhenti sampai di situ. Karena, walaupun dia dinonaktifkan dari jabatannya, dia masih eksis di Kelapa Gading Barat," imbuh D.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berujar, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Marihot Hutagalung telah dicopot dari jabatannya.

Marihot dicopot dari jabatannya karena memaksa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berutang di aplikasi pinjaman online dan koperasi.

"Itu kan pejabat kelurahannya sudah dicopot dari jabatannya," ujar Sigit usai rapat pembahasan APBD-P 2023 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).

Sigit mengatakan, Marihot dicopot dari jabatannya berdasarkan hasil pemeriksaan tim terpadu terhadap kasus tersebut.

"Karena kalau sanksi sesuai dengan tingkatan. Artinya, pegawai pada golongan tiga itu kan juga dibentuk di tingkat kota," kata Sigit.

Saat ditanya soal proses yang cukup lama, Sigit menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat telah selesai beberapa waktu lalu.

Hasil pemeriksaan Marihot diberikan kepada Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

Latar belakang kasus

Kasus ini terungkap saat seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.

Bukan hanya dirinya, Maulana menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.

Setidaknya, ada beberapa kasus yang diduga dilakukan Marihot.

Pertama, Marihot diduga meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, Marihot diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, Marihot diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.

Keempat, Marihot diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/18293441/marihot-dicopot-dari-jabatan-ppsu-kelapa-gading-barat-khawatir-tetap

Terkini Lainnya

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke