Salin Artikel

Usai Ibu Kota Pindah, Pembangunan Jakarta Bakal Dikoordinasikan Dewan Kawasan Regional

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota bakal dikoordinasikan oleh Dewan Kawasan (Dewas) Regional Jabodetabekpunjur.

Hal disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono soal rencana pembentukan Dewas Regional Jabodetabekpunjur setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur.

"Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antar wilayah dan antar sektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta," ujar Joko dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Lewat pembentukan Dewas Jabodetabekpunjur ini, Pemerintah DKJ dengan Kabupaten/Kota penyangga bisa bekerja sama menyinkronkan pembangunan.

"Kawasan regional terdiri dari Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang Kota, Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur," kata Joko.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah disebut akan membuat Dewas Regional usai Ibu Kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2024.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Dalam RUU rencananya Dewas Regional Jabodetabekpunjur akan dipimpin oleh Wakil Presiden secara ex officio," ujar Pantas dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

Pembentukan Dewas Jabodetabekpunjur itu tertuang dalam RUU DKJ Pasal 44 Ayat 1 yang berbunyi: "Dalam rangka mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang Kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi metropolitan Jakarta dan dokumen perencanaan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) dibentuk Dewan Kawasan".

Dalam pasal yang sama, juga diterangkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Dewas Regional diatur dalam Peraturan Presiden mengenai Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

Sebagai informasi, pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun ibu kota Indonesia akan pindah ke Nusantara.

Wacana ini diusung melalui pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9/2023) kemarin.

Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu (13/9/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/13224491/usai-ibu-kota-pindah-pembangunan-jakarta-bakal-dikoordinasikan-dewan

Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke