JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat mencabut bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik dua siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) karena terlibat dalam aksi tawuran.
Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Junaedi menyebut, keduanya bersekolah di SMK yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Betul sudah ada yang disetop KJP-nya, dua siswa. Pagi ini kami turunkan Kasatlak ke lokasi untuk pembinaan lebih lanjut," kata Junaedi melalui pesan singkat, Senin (25/9/2023).
Ia menyampaikan, pencabutan KJP dua pelajar itu merupakan rekomendasi dari sekolah pelaku.
Menurut dia, pencabutan KJP ini merupakan tindakan tegas terhadap pelajar yang terlibat tawuran.
"Kami berharap ada efek jera. Yang baru positif (KJP dicabut) dua, kami sedang petakan kembali," jelas Junaedi.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, bakal mencabut KJP terhadap siswa yang terlibat tawuran.
Heru berujar, hal itu sudah menjadi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga para siswa agar fokus belajar, dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Ya kan kita sudah komitmen. Namanya anak mendapatkan KJP, harus sekolah dengan benar. Kalau kedapatan tawuran saya pasti akan cabut. Pasti, saya tekankan," ucap Heru Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Dia juga meminta pihak sekolah untuk selalu mengawasi para siswa. Dengan begitu, diharapkan tidak ada siswa yang melakukan aksi tawuran, apalagi mengonsumsi narkoba.
"Semangat belajar dan tidak boleh tawuran, tidak boleh merokok, dan tidak boleh narkoba. Saya minta kepala sekolah yang bersangkutan untuk memonitor ini," kata Heru.
"Supaya anak-anak kita, khususnya di Jakarta bisa berprestasi semuanya. Bisa meraih peluang-peluang yang ada di kemudian hari. Jadi saya concern untuk pendidikan," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/25/15012641/kjp-2-siswa-smk-di-jakarta-barat-dicabut-karena-terlibat-tawuran