Salin Artikel

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad janji bakal menyelesaikan persoalan hak ahli waris atas tanah tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Bantargebang, Kota Bekasi.

Pada Rabu (27/9/2023), Gani mengunjungi tiga sekolah yang terseret sengketa lahan dengan ahli waris, yakni SDN III, IV, dan V di Bantargebang.

Gani menjelaskan kepada ahli waris, Pemkot tengah mengurus beberapa hal dan sudah dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.

"Kami mohon dengan kebesaran hatinya serta pengertiannya untuk tetap sabar menunggu serta mohon kerja sama baiknya sampai dengan prosesnya penyelesaian hak-haknya selesai," ujar Gani kepada para ahli waris, dikutip dari keterangannya, Rabu.

Dani menyebut, butuh proses panjang untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi sejak 2003 itu.

Terkait spanduk dan penyegelan sekolah, Gani meminta agar dicabut sehingga tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekolah.

"Kami juga mohon dengan sebesar-besarnya agar segala tulisan yang bersifat provokatif segera dilepas dan jangan sampai menghambat kegiatan-kegiatan di sekolah," tutur dia.

Gani mengatakan, perlu tercipta situasi yang nyaman dan kondusif bagi anak-anak untuk menimba ilmu.

"Biarkan mereka terus belajar dan berkarya, jangan sampai hal-hal seperti ini menggangu mereka," imbuh dia.

Ahli waris pun menyetujui itu. Spanduk dan tulisan penyegelan sekolah akan dicopot.

Dalam pertemuan tersebut, Gani didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Uu Saeful Mikdar, Staf Ahli Wali Kota, Marisi, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian, Dwi Andyarini, serta Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Inayatullah.

Sebagai informasi, sengketa lahan ini sudah terjadi sejak 2003. Namun, sampai 2019, tidak ada titik tengah terkait permasalahan tersebut.

Akhirnya, pada 2020, sengketa lahan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bekasi dan dimenangi ahli waris.

Pada November 2022, Pemkot tiba-tiba mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Ujungnya, pada April 2023, permohonan PK yang diajukan Pemkot Bekasi tak dikabulkan MA.

Dengan adanya keputusan pengadilan dan MA, Andri menyatakan tiga lahan tersebut milik kliennya dan Pemkot harus membayar ganti rugi.

Total perkiraan luas tanah tiga sekolah yang diklaim milik ahli waris yakni sekitar 3.400 meter dengan total pembayaran Rp 19 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/28/06240521/janji-bayar-hak-ahli-waris-3-sdn-bantargebang-pj-wali-kota-bekasi-mohon

Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke