Adapun rumah kos itu digeruduk warga karena diduga menjadi tempat prostitusi.
"Iya (bakal kami tindak tegas), tapi dilakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah masuk unsur-unsur pidananya," kata Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Sarwo Suryo saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Diorisha mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat serta kelurahan setempat telah memanggil pemilik rumah kos untuk dimintai klarifikasi.
"Kami melakukan problem solving (penyelesaian masalah) atas keberatan warga terkait dugaan adanya prostitusi terselubung," ucap Diorisha.
"Pemilik kos berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan dan memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum," sambung dia.
Adapun sejumlah warga menggeruduk rumah kos di Jalan Karyawan III, Karang Tengah, pada Rabu (4/10/2023) malam.
Rumah kos itu digeruduk lantaran diduga menjadi tempat prostitusi online.
Aksi penggerudukan itu direkam warga lalu videonya diunggah di akun media sosial Instagram @viralciledug.
Dalam video itu, warga tampak berkumpul di pinggir jalan, tepatnya di depan rumah kos tersebut sambil menyuarakan protes.
Mereka juga memasang spanduk bertuliskan "Peringatan Keras...!!! Kami warga Mancung menolak keras dengan adanya kegiatan di kontrakan. Tolong ditindak atau warga yang menindak".
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/05/14352661/penghuni-rumah-kos-di-tangerang-bakal-ditindak-jika-terbukti-lakukan