Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo mengatakan, Dinas Kesehatan sudah dipanggil guna mengusut kasus tersebut.
"Kami sebagai mitra komisi dari Dinkes sudah memanggil Dinkes untuk mengintervensi kasus ini. Kami minta supaya kasus ini transparan, kemudian independen," jelas Heri kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
Heri menyatakan, pihaknya selalu mengawasi agar kasus ini ditangani secara serius.
Rencananya, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, yang membidangi kesehatan, juga akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) untuk menentukan sikap yang akan diambil atas kasus ini.
"Saya sudah minta pimpinan komisi untuk meninjau secara langsung ke RS tersebut, tapi kami tunggu karena kesibukan masing-masing di DPRD, kami tunggu beberapa minggu ini," jelas dia.
Untuk diketahui, Alvaro didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9/2023) di RS Kartika Husada Jatiasih.
Pada saat kondisi Alvaro menurun usai operasi, ayahnya, yakni Albert, sempat syok. Pasalnya, Alvaro mengalami henti napas dan henti jantung lalu terbaring koma selama 13 hari.
Alvaro mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB.
Pihak rumah sakit meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, pihak RS belum menjelaskan penyebab kematian Alvaro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/08/18274581/dprd-desak-dinkes-bekasi-usut-dugaan-malapraktik-bocah-mati-batang-otak