Salin Artikel

Setelah Dipecat PSI, Viani Limardi Kini Gabung Gerindra dan Ingin Kembali "Nyaleg"

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Viani Limardi memutuskan untuk masuk Partai Gerindra setelah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Viani sebelumnya sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI atas pemecatan dirinya sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kini, setelah menjadi kader dari partai berlambang kepala burung garuda itu, Viani kembali mencalonkan diri untuk maju sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029 dalam Pileg 2024.

"Insya Allah (mencalonkan diri). Karena itu kepastiannya nanti di daftar calon tetap di KPU itu, ya," kata Viani kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Meski sempat banding, Viani mengaku rela melepas jabatannya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta kepada kader PSI lain.

Adapun saat ini pergantian antar-waktu (PAW) Viani sebagai anggota DPRD DKI tengah berproses.

"Maka dari itu ini dilihat kalau masuk berarti pindah, begitu kan. Tapi kalau tidak masuk, piye ya? Tapi, semoga," ucap Viani.

Sebagai informasi, Viani dipecat dari keanggotaan PSI setelah disebut menggelembungkan dana dalam laporan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Selain itu, Viani disebut melanggar aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap yang dia lakukan pada 12 Agustus 2021.

Viani juga disebut tidak mengindahkan perintah dari DPP PSI yang meminta pemotongan gaji untuk bantuan penanganan Covid-19 yang dimulai 3 April 2020.

Konsekuensi dari pemecatan itu, posisi Viani sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI harus digantikan kader lain melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Viani kemudian menggugat PSI atas pemecatannya sebagai anggota PSI ke PN Jakarta Pusat pada 21 Oktober 2021.

Dalam gugatannya, Viani meminta surat pemecatannya sebagai kader PSI dibatalkan bersama tiga surat peringatan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi terkait pemecatan dirinya sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam putusan, majelis hakim PT DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Menguatkan putusan Pengadilan Jakarta Pusat Nomor 637/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 4 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut," demikian putusan majelis hakim PT DKI Jakarta, dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).

Selama proses tersebut, Viani tak bisa dilakukan PAW saat itu. Hal itu karena masih ada proses hukum yang berlangsung antara Viani dan PSI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/11/14255091/setelah-dipecat-psi-viani-limardi-kini-gabung-gerindra-dan-ingin-kembali

Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke