Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada September 2023 lalu dan diduga dipicu masalah utang piutang.
"Kejadian September 2023, itu (korban) berada di Apartemen lalu didatangilah oleh terlapor (pelaku penganiayaan) berikut security dan dua saksi," kata Erna dilansir dari video YouTube Kompas TV, Rabu (11/10/2023).
Erna menambahkan, pelaku penganiayaan menyuruh korban untuk keluar dari apartemennya.
Sebab, apartemen yang ditempati disebut pelaku bukan lagi menjadi milik korban.
"Pada kejadian tersebut si terlapor bilang itu (apartemen) sudah menjadi hak miliknya," jelas Erna.
Adapun aksi penganiayaan itu terekam kamera closed circuit television (CCTV).
Dari rekaman CCTV, tampak korban dianiaya oleh sejumlah pria di depan pintu kamar apartemennya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di lengan dan kaki akibat terkena pukulan pelaku.
Pasca penganiayaan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dengan membawa rekaman CCTV dan bukti visum.
Selain korban, polisi sudah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap motif penganiayaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/11/23291631/seorang-wanita-dianiaya-sejumlah-pria-di-apartemen-bekasi-diduga-karena