Seperti diketahui, AK merupakan satpam TMII yang membentak seorang pedagang perempuan paruh baya berinisial E di Anjungan Sulawesi Tengah, TMII, Jakarta Timur.
Usai video kejadian tersebut disebarkan dan viral di media sosial, AK langsung mendapatkan karma.
Dalam video viral yang beredar, AK memarahi E dengan nada tinggi dan membentaknya berulang kali.
Sejak video dimulai, AK sudah memarah-marahi E sambil memegangi strap kanan tas gemblok milik wanita paruh baya itu.
"Kamu ngelawan saya? Hah?" tegur AK di tengah isak tangis E.
Sambil menangis dan sesekali menyeka air matanya, E langsung menjawab bahwa ia ingin pulang.
Namun, AK kembali bertanya apakah E akan kembali berjualan, yang mana pertanyaan itu langsung disangkal E.
Karena tidak percaya, AK menarik paksa strap tas gemblok yang tengah digenggam sambil membentak "Sini! Sini!".
Namun, E tetap mempertahankan tasnya. Ia bahkan sampai duduk di tanah agar tas itu tidak diambil AK.
"Astaghfirullahaladzim jangan! Punya orang! Saya mau pulang, saya mau pulang! Ini punya orang, bukan punya saya sendiri!" kata E.
Tas yang dibawa E terus digenggam oleh AK dan mereka masih beradu mulut sampai AK memaksa E berjanji tidak berjualan.
"Kamu berjanji, ibu ini udah tua. Kalau dagang lagi di sini saya bawa ke Polsek. Janji? Janji! Saya enggak ada takutnya bu. Kamu ini melanggar," kata AK.
Penertiban pedagang tidak resmi
Direktur Utama PT Bhumi Visatanda (PT Bhiva) selaku pengelola TMII, Claudia Ingkiriwang menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan AK kepada E terjadi pada Sabtu (21/10/2023).
Claudia mengatakan, saat itu AK tengah bertugas menertibkan pedagang ilegal yang ada di TMII.
"Dalam video, petugas tersebut sedang melakukan penertiban kepada pedagang tidak resmi di area TMII. Namun sangat disayangkan, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya," ucap Claudia dalam keterangan resmi, Rabu (25/10/2023).
Claudia menegaskan, tindakan yang dilakukan AK tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebab, ia mengambil video atas aksinya sendiri dan menyebarluaskannya.
Claudia menyampaikan, AK telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
"Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang tidak resmi yang dimaksud (E)," terang Claudia.
Selain itu, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai pada Minggu (22/10/2023).
"Ibu tersebut juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkap Humas TMII Novera Mayang Sari, Rabu.
Telah diberhentikan
Claudia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan.
Sebab, AK adalah petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII.
Pihaknya meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan AK yang telah merugikan TMII.
"Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," tegas Claudia.
Lebih lanjut, Claudia mengaku bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi dan perbaikan layanan demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pengunjung TMII selama berwisata.
"Kami sangat menyesalkan kejadian di video yang beredar antara petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII dan pedagang tidak resmi," jelasnya.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Ihsanuddin, Jessi Carina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/26/17250061/satpam-tmii-yang-bentak-pedagang-sampai-menangis-kena-batunya-disuruh