Salin Artikel

Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polda Metro Usai Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian melaporkan PT Indobuildco, selaku pengelola Hotel Sultan, karena telah membongkar portal yang dipasang di akses masuk hotel.

Portal itu sebelumnya dipasang PPKGBK dalam rangka pengambilalihan aset Hotel Sultan kepada negara karena masa sewa lahan PT Indobuildco sudah berakhir.

Namun, portal itu justru dibongkar paksa pada Kamis (26/10/2023) kemarin.

"Kegiatan kami di Polda Metro Jaya adalah untuk menindaklanjuti rangkaian tindak pidana, yang dilakukan oleh Indobuildco ke GBK," kata Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

"Bahwa ada perusakan-perusakan portal yang dilakukan oleh Indobuildco," imbuh dia.

Saor mengungkapkan, surat perintah pembongkaran portal itu ditandatangani oleh pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo.

Alhasil, pihak PPKGBK melaporkan Pontjo Sutowo terkait tindak perusakan itu.

"Karena apa, kami duga dari surat yang ditandatangani melalui surat kuasa hukumnya. Meminta supaya portal itu diambil dan kalau tidak akan mereka rusakkan," jelas Saor.

Dia menyatakan, pihak GBK berhak memasang portal itu. Sebab,  hak guna bangunan (HGB) nomor 26 dan HGB nomor 27 merupakan milik Sekretariat Negara berdasarkan keputusan dari pengadilan.

"PT Indobuildco (pengelola) Hotel Sultan izinnya telah dibekukan. Artinya segala aktivitas yang ada di atas tanah 26, 27 atau HPL nomor 1, itu tindakan ilegal. Tindakan melawan hukum," papar Saor.

Pihaknya pun melakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya pada hari ini, untuk menindaklanjuti tindak pidana yang dilakukan pengelola hotel tersebut.

Adapun pelaporan terhadap Pontjo Sutowo selaku pemilik dan pemimpin PT Indobuildco sudah disampaikan sejak Kamis kemarin.

Sebelumnya diberitakan, PT Indobuildco menilai, pembangunan portal di lima titik akses masuk Hotel Sultan itu telah melanggar due process of law karena lahan itu masih berperkara di pengadilan.

"Sudah ada gugatan kepemilikan perdata. Itu terdaftar di Nomor 667 Pengandilan Negeri Jakarta Pusat," kata tim kuasa hukum PT Indobuildco, Yosef Benedictus Badeoda, saat konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, PT Indobuildco sudah menyampaikan surat teguran kepada PPKGBK untuk segera membongkar portal yang dibangun tanggal 25 Oktober 2024 itu.

Tim kuasa hukum PT Indobuildco meminta PPKGBK menghentikan kegiatan pembangunan serta membongkar portal yang telah dibangun.

"Karena sangat mengganggu aktivitas keluar-masuk hotel dan image-nya menurunkan, mengganggu bisnis Hotel Sultan," ujar Yosef.

Namun, karena PPKGBK tak kunjung melakukan pembongkaran, PT Indobuildco akhirnya  membongkar sendiri portal tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/27/15441351/pontjo-sutowo-dilaporkan-ke-polda-metro-usai-bongkar-paksa-portal-hotel

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke