Salin Artikel

Babak Baru Sengketa Lahan Hotel Sultan, PPKGBK Bangun Tembok Beton di Pintu Masuk Usai Pasang Spanduk dan Portal

Kini, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) membangun tembok beton di pintu masuk Hotel Sultan setelah izin sewa lahan PT Indobuildco selaku pengelola hotel habis.

Tembok beton dibangun di semua akses masuk Hotel Sultan dari arah Jalan Gatot Subroto pada Senin (30/10/2023) malam.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif mengatakan, tembok beton dibangun dalam rangka menjaga fisik aset negara di Blok 15 kawasan GBK.

"Kami sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton dalam rangka menjaga fisik lahan Blok 15," kata Rakhmadi saat konferensi pers, Selasa (31/10/2023

Rakhmadi menambahkan, tembok beton dibangun sebagai cara PPKGBK mengontrol penggunaan Blok 15 kawasan GBK, lokasi Hotel Sultan berdiri.

Dengan begitu, pihak PPKGBK bisa melakukan sejumlah hal yang diperlukan.

"Kami ingin dapat akses kontrol sehingga kami bisa mendata, menganalisis, dan mempersiapkan yang terbaik," ucap Rakhmadi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tembok beton dibangun oleh PPKGBK di seluruh akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 dari arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Tembok beton yang baru dicor itu memiliki tinggi sekitar 40-50 cm dengan lebar sama dengan ukuran gerbang permanen Hotel Sultan.

Kemudian, terdapat spanduk yang bertuliskan "Tanah ini aset negara milik pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara C.Q PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011".

Spanduk tersebut dipasang di sepanjang gerbang masuk Hotel Sultan.

PT Indobuildco masih mempertimbangkan

Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef Benediktus Badoeda mengatakan masih mempertimbangkan langkah lanjutan manajemen Hotel Sultan terkait pemasangan tembok beton tersebut.

"Masih dipertimbangkan," tegas Yosef saat dihubungi Kompas.com.

Dirinya juga menegaskan bahwa PT Indobuildco tidak akan berdiskusi kembali dengan PPKGBK terkait upaya pengosongan.

Adapun pemasangan tembok beton merupakan langkah lanjutan PPKGBK guna mengosongkan lahan Blok 15 tempat berdirinya Hotel Sultan.

Sebelumnya, PPKGBK telah memasang spanduk bertuliskan “Aset Negara" di 13 titik sekeliling Hotel Sultan.

Selain itu, PPKGBK juga telah memasang portal yang kemudian dibongkar oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, pada Kamis (26/10/2023).

Pemasangan dan pembongkaran portal tersebut berujung ke Laporan Polisi oleh masing-masing pihak ke Polda Metro Jaya.

PPKGBK melaporkan Direktur PT Indobuildco Pontjo Sutowo ke Polda Metro Jaya karena Pontjo memerintahkan pembongkaran portal di pintu masuk hotel.

Sementara itu, Pontjo Sutowo melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindakan sepihak dan main hakim sendiri dengan memasuki pekarangan, menutup jalan masuk, dan memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan.

Sebagai informasi, masalah ini merupakan buntut dari habisnya Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora yang dimiliki PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan.

Pengelolaan lahan selanjutnya dikuasakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sesuai dengan Hak Pengelolaan (HPL) 1/Gelora Tahun 1989 yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Namun demikian, pihak PT Indobuildco yakin bahwa mereka memegang alas hak yang sah karena telah mengajukan perpanjangan HGB yang hingga saat ini belum ada pernyataan penolakan atau masih dikaji oleh BPN.

(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Aisyah Sekar Ayu Maharani, Haryanti Puspasari, Nursita Sari, Hilda B Alexander, Yoga Sukmana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/01/12430151/babak-baru-sengketa-lahan-hotel-sultan-ppkgbk-bangun-tembok-beton-di

Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke