Perlu diketahui, TPA yang terletak di Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang itu terbakar pada Jumat (20/10/2023). Proses penanganannya bahkan membutuhkan waktu hampir dua pekan.
"Iya benar (titik api sudah tidak ada). Alhamdulillah, sudah tidak ada asap juga dan sore ini di lokasi diguyur hujan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Maryono Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Kendati begitu, Maryono mengatakan, anggotanya masih tetap disiagakan di tempat pembuangan sampah itu hingga Pemkot Tangerang mencabut status darurat bencana.
"Penanganan belum selesai karena kami masih tetap berjaga sampai besok. Tapi, hari ini kami tengah melakukan proses pengusulan surat pelaporan selama kegiatan penanganan kebakaran TPA selama 13 hari," ucap dia.
Seiring padamnya kebakaran TPA Rawa Kucing, Maryono mengatakan, sejumlah warga yang terdampak telah mengosongkan tempat pengungsian di GOR dan Aula Kecamatan Neglasari.
"Kalau pengungsi hingga kini sudah kembali ke rumah masing-masing. Tapi kalau petugas dari BPBD/Damkar masih kami buat piket di lokasi yang sudah ditentukan," imbuh dia.
Sebagai informasi, kebakaran di TPA Rawa Kucing terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (20/10/2023).
Kebakaran sulit dipadamkan karena area TPA yang luas dan banyaknya titik api yang harus dijinakkan.
BPBD melaporkan 27 hektar area TPA Rawa Kucing yang terdampak kebakaran.
Pemerintah Kota Tangerang juga telah menetapkan status bencana darurat daerah imbas kebakaran ini.
Status ini telah ditetapkan sejak Sabtu (21/10/2023). Pemadaman titik api juga masih berlangsung.
Tak hanya mengerahkan lewat jalur darat, pemadaman juga dilakukan melalui jalur udara.
Satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut diterjunkan untuk pemadaman di TPA Rawa Kucing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/01/19370881/bpbd-tangerang-pastikan-sudah-tak-ada-titik-api-di-tpa-rawa-kucing