Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/11/2023).
“Iya (dipulangkan),” kata Gidion.
Meski begitu, para pelajar tersebut hanya dibina dan dikenakan wajib lapor.
“Dengan kejadian ini, Polsek Koja hanya memberikan pembinaan dan wajib lapor bagi para siswa tersebut dengan melibatkan Kasudin Pendidikan Kota Jakarta Utara, Kepala Sekolah dan para orang tua,” ungkap Gidion.
Untuk diketahui, sebanyak enam pelajar SMA 114 Jakarta diamankan terkait teror bom palsu di Koja Trade Mall, Koja, Jakarta Utara, Kamis (2/11/2023).
Dalam pemeriksaan, lima dari enam siswa dipastikan terlibat teror bom palsu tersebut. Mereka adalah FA, H, RF, KH, dan SAL.
Peristiwa itu berawal dari RF yang memberikan nomor telepon H kepada FA.
FA kemudian menghubungi H melalui pesan singkat WhatsApp. FA menggunakan nama dan foto profil WhatsApp Noordin M Top, gembong teroris yang terlibat dalam sejumlah pengeboman obyek vital di Indonesia periode 2000-2005.
Begini isi pesan singkat tersebut: "Assalamualaikum. Apakah benar ini bersama Hilbram anggota Syiah? Kami akan melakukan pengeboman di daerah Koja Trade Mall. Jika kamu peduli dengan Noordin M Top, kamu harus mengikuti acara pengeboman."
H yang tidak mengetahui bahwa FA lah yang mengirim pesan itu langsung meng-capture percakapan tersebut dan mengirimkan ke akun Instagram Koja Trade Mall melalui direct message Instagram.
Menerima pesan itu, pihak Koja Trade Mall melaporkan ke Polsek Koja.
Setelah dilakukan penyisiran ke sejumlah sudut gedung, kepolisian tidak menemukan bom di Koja Trade Mall.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/03/19391121/tak-ditahan-pelajar-yang-terlibat-teror-bom-palsu-di-koja-trade-mall