BEKASI, KOMPAS.com - Para pengendara sepeda motor di Bekasi mengaku sering melanggar aturan lalu lintas karena terburu-buru dikejar waktu.
Karyawan swasta asal Rawalumbu, Umar (28) mengatakan, ia pernah melanggar lalu lintas, di antaranya melawan arus dan menerobos lampu merah.
"Paling terpaksa langgar (lalu lintas) itu kalau lagi terburu-buru, itu juga tetap lihat-lihat situasi di jalan, kalau ramai sih enggak berani juga terobos atau lawan arus," ujar Umar kepada Kompas.com, Rabu (15/11/2023).
Umar menuturkan, kebiasaan melanggar lalu lintas itu hanya dilakukannya saat dikejar waktu atau ada urusan penting.
"Paling kalau lagi terburu-buru ke kantor atau ke suatu tempat ada urusan penting," imbuh dia.
Alasan yang sama juga diungkapkan Uci (31), karyawan swasta yang tinggal di Harapan Mulya.
"Saya pernah enggak pakai helm, terobos lampu merah sama lawan arah. Paling sering lawan arah, tapi di tempat yang enggak dijaga polisi," kata Uci.
Meski begitu, Uci tetap berhati-hati saat lawan arus. Ketika kondisi jalanan sepi, ia baru berani menerobos.
"Kalau soal lawan arah, karena jauh banget jarak puteran balik legalnya. Jadi milih jalur cepat karena buru-buru," ujarnya.
Pengendara lain, Andreas (29) juga memberi alasan yang sama. Ia bahkan mengaku hampir semua aturan lalu lintas pernah dilanggar.
"Kayaknya hampir semua pernah saya langgar. Terobos lampu merah sampai putar balik bukan di U-Turn, enggak bawa surat kendaraan, main ponsel sambil nyetir," imbuhnya.
Hal tersebut dilakukan pria yang tinggal di Tambun, Kabupaten Bekasi itu karena dikejar waktu untuk sampai tempat tujuan.
"Misalnya lihat ponsel, itu kan kalau berhenti dulu di pinggir jalan malah buang-buang waktu. Kalau mau dihapain (maps) susah juga, jadi ribet gitu," paparnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/15/17205991/alasan-pengendara-motor-langgar-aturan-lalu-lintas-terburu-buru-dikejar