Salin Artikel

Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV "Jasa Bikin Anak Keliling"

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) meminta maaf usai video parodi FTV berjudul "Jasa Bikin Anak Keliling" dilaporkan lantaran menggunakan logo resmi stasiun TV Indosiar.

Vicky muncul setelah konferensi pers kasus itu digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023). Dia lalu membacakan tulisan pada kertas yang dipegangnya.

"Saya, Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuensi kesalahan saya membuat video TikTok Pada tanggal 26 Juni 2023," kata Vicky, membacakan isi surat tersebut.

Ia mengakui telah menggunakan logo Indosiar dalam kontennya dan diunggah di TikTok tanpa izin ke pihak perusahaan. Vicky juga menyatakan dirinya bersalah.

"Perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar. Karena itu saya sangat menyesal," ucap Vicky.

"Dengan ini saya sampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya paling dalam, atas kelalaian itu," imbuh dia.

Momen ini dijadikannya sebagai pembelajaran agar tak mengulangi kesalahan yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Vicky memohon agar bisa dimediasi dengan pelapor, yakni PT Indosiar Visual Mandiri.

"Saya mengimbau dengan tegas kepada pihak yang telah me-repost atau yang bikin konten dengan tema yang sama untuk segera menghapus," ujar dia.

Stasiun TV dikecam penonton

Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri Sunarsih menyampaikan, konten yang dibuat Vicky menyebabkan perusahaannya mendapat kecaman dari penonton.

"Kami mendapatkan teguran cukup luas, bahkan kami mendapatkan kencaman dari pencinta program religi ini. Dari program religi Pintu Berkah, menjadi narasinya seperti itu," jelas Sunarsih.

Dia menilai, isi konten Vicky Kalea yang memarodikan program tersebut dibuat dengan narasi yang tidak pantas. Hingga akhirnya, video tersebut diunggah dan ditonton banyak pengguna sosial media.

"Akibatnya kami menerima begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang, mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar. Ini yang sangat meresahkan kami," tutur dia.

Alhasil, pihaknya pun melaporkan Vicky ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 17 Juli 2023. Dalam kasus ini, Vicky berstatus sebagai terlapor.

Seleb TikTok tersebut dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut laporan itu dibuat lantaran Vicky Kalea menyalahgunakan merek stasiun TV.

"Dalam keterangan terlapor Vicky Kalea, proses pembuatan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' diambil menggunakan ponsel pribadinya," papar Syahduddi.

Istri Vicky membantu mengambil video. Potongan video disunting, lalu diunggah ke akun TikTok @vicky_kalea.

"Setelah jadi, diunggah dan di-posting di media sosial TikTok-nya dengan tujuan konten parodi video tersebut akan menambah jumlah followers-nya," papar Syahduddi.

Unggahan video parodi itu telah disukai 19 juta kali oleh warganet.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/16/21333881/kreator-konten-minta-maaf-usai-dilaporkan-karena-video-parodi-ftv-jasa

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke