JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah memeriksa saksi-saksi terkait laporan terhadap politikus Aiman Witjaksono yang menyebut ada oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024.
"Terkait dengan laporan terlapor Aiman, penyelidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap keterangan para saksi, maupun koordinasi dengan ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).
Kendati begitu, Ade tak menyebutkan secara detail siapa saja saksi yang diperiksa terkai laporan tersebut.
"Nanti akan kami update (kasus pelaporan Aiman)," imbuhnya.
Sebelumnya, Ade menjelaskan, Polda Metro Jaya tetap memproses laporan terhadap juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Proses ini dilanjutkan sesuai ketentuan surat telegram terbaru yang terbit September lalu, yakni Surat Telegram Nomor ST/2232/IX/RES.1.24./2023.
"Dalam surat telegram perubahan disampaikan beberapa tindak pidana yang tidak berlaku penundaan proses hukum," ungkap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Untuk diketahui, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Aiman dilaporkan atas pernyataan oknum komandan Polri diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Juru bicara pelapor, Fikri Fakhrudin mengatakan, pernyataan Aiman dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud yang videonya diunggah ke media sosial pribadi itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.
"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," kata Fikri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/17/16260491/polisi-periksa-saksi-terkait-laporan-terhadap-aiman-witjaksono