Salin Artikel

Pemprov DKI Cabut KJP Siswa SMK yang Bacok Pelajar Lain di Tanjung Duren

Sebab, AP dan PAF membacok pelajar lain berinisial MR (16) di Jalan Kyai Tapa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Selain itu, AP dan PAF juga hendak ikut tawuran bersama satu pelajar lain.

Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman berujar, KJP milik kedua pelaku dicabut sesuai peraturan Pemprov DKI Jakarta.

"Yang jelas, kalau Pemprov DKI Jakarta, ketika ada siswa yang melakukan tindakan tawuran, maka seluruh bantuan dari Pemprov DKI Jakarta akan dicabut," ujar Agus dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa (21/11/2023).

Sementara itu, Kepala SMK Perti, Alwan, mengungkapkan bahwa tiga siswa itu telah dikeluarkan dari sekolah.

"Untuk siswa ini mendapatkan KJP. Dan anak-anak kami itu yang terlibat tawuran pun bertiga sudah dikeluarkan dari SMK Perti," ungkap Alwan.

Alwan menuturkan, pihak sekolah telah melakukan langkah pencegahan dengan memantau siswanya sebelum pembelajaran dimulai.

Kendati begitu, pelajar yang nakal kerap menyembunyikan senjata tajam di lokasi tertentu.

"Kebetulan memang kemarin itu rupa-rupanya sajam diumpetin di rumahnya. Jadi ketika di rumahnya dia bawa, akhirnya terjadilah hal yang tidak diinginkan," tutur Alwan.

Diberitakan sebelumnya, pembacokan bermula ketika korban melintas di Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju ke arah lampu merah Grogol, Jumat (10/11/2023) pagi.

Lalu, korban dan pelaku yang sama-sama mengendarai sepeda motor itu berpapasan dan berselisih.

"Mungkin ada sedikit perselisihan yang mungkin mereka saling meledek, akhirnya langsung dilakukan aksi ini. Mereka (pelaku) mengejar dan membacok korban," ungkap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono.

Setelah punggung kirinya dibacok, korban kehilangan kendali dan jatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya. MR dan dua temannya pun menabrak trotoar.

Dari hasil visum diketahui, korban mengalami luka robek di rahang dan punggung kiri, serta patah di tangan kiri. AP dan PAF lalu ditangkap, Rabu (15/11/2023).

"Pada hari Rabu ditangkap di SMK Perti itu sendiri karena kami telah bekerja sama dengan pihak sekolah yang begitu kooperatif," kata Wibisono.

Kini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, AP dan PAF dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Namun, lantaran AP dan PAF merupakan anak di bawah umur, keduanya juga disangkakan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 4,5 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/21/19465091/pemprov-dki-cabut-kjp-siswa-smk-yang-bacok-pelajar-lain-di-tanjung-duren

Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke