JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemilik kafe terlibat cekcok dengan sejumlah anggota Satpol PP Jakarta Timur di Jalan Sejajar Sisi Tol Timur, Pulogebang, Cakung, Kamis (23/11/2023) malam.
Pria itu tidak terima tempat usahanya, Cafe Farel BJR, disegel karena perizinannya tidak sesuai dengan jenis tempat usaha itu.
Mulanya, ia tidak berada di tempat saat para petugas tiba di lokasi. Ia baru muncul usai dihubungi anaknya.
Seorang petugas Satpol PP langsung memberi tahu maksud penyegelan dan meminta untuk melihat izin tempat usaha itu.
Namun, pemilik kafe berkeras, tempat usahanya bukanlah kafe "remang-remang". Mereka hanya menyediakan live music dan warung makan.
Kendati demikian, anggota Satpol PP tetap meminta pemilik kafe memperlihatkan izin tempat usahanya. Pemilik langsung mengambilnya.
Ketika diperiksa, perizinan untuk tempat usaha itu bukanlah kafe, melainkan bengkel reparasi mobil.
Para petugas Satpol PP langsung bersiap menyegelnya.
Mereka memberi undangan kepada pemilik agar datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pemilik protes. Ia keukeuh perizinan untuk membuka tempat usaha kafe tidak ada, meski tidak digubris para petugas.
"Memang bapak mau kasih saya makan? Bayar gaji karyawan saya? Ini kan kafe, bukan panti pijat yang memelihara pelacuran," tegas pemilik kafe.
Lagi-lagi, petugas menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena perizinan tempat usaha yang tidak sesuai.
Sebut nama "Mayor"
Pemilik kafe akhirnya setuju tempatnya disegel.
Ia setuju dan akan datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur usai menghubungi seseorang yang ia sebut sebagai "Mayor".
"Saya sama pak Mayor ke sana," terang pemilik kafe.
Akan tetapi, ia hanya menyetujui segel berupa surat ditempel di sisi kanan atau kiri pintu masuk menuju kafe.
Ia berdalih, pintu itu masih digunakan oleh ia dan anggota keluarganya untuk mengambil barang-barang yang dibutuhkan sehari-hari.
Bahkan, pria itu menghalangi pintu sampai dinasihati petugas Satpol PP karena menghalangi kerja para petugas.
"Saya setuju untuk penyegelan, tapi saya tetap operasional. Saya merantau untuk cari makan di Jakarta, bukan ngerampok. Saya tetap buka operasional," ucap pemilik kafe.
Ia dan para petugas kembali terlibat dalam adu mulut sampai akhirnya sang pemilik kafe menyebut nama "Mayor".
Seorang petugas pun akhirnya memanggil seorang anggota TNI yang turut hadir mendampingi penyegelan.
Ia meminta anggota TNI itu menghubungi seseorang terkait "Mayor" tersebut.
Sembari menunggu anggota TNI itu selesai menelepon seseorang, anggota Satpol PP kembali menjelaskan soal penyegelan.
Lagi-lagi, pemilik kafe keukeuh penyegelan hanya ditempel di samping pintu, dan kafe tetap beroperasi.
Tidak lama, anggota TNI itu kembali. Ia membawa kabar yang membuat pemilik kafe pasrah.
"Enggak ada urusan. Semua ditutup," tegas anggota TNI itu.
Segel puluhan tempat hiburan malam
Satpol PP Jakarta Timur menyegel 20 tempat hiburan malam yang diduga menawarkan jasa prostitusi, Kamis malam.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang mencakup Satpol PP Jakarta Timur, TNI, Polri, Sudin Pariwisata Jakarta Timur, Dishub, dan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur.
Penyegelan itu dilakukan oleh sekitar 300 personel gabungan berdasarkan aduan warga setempat.
Mereka resah dengan tempat-tempat hiburan yang diduga turut menyewakan pekerja seks komersial (PSK).
Dalam penertiban, para petugas memeriksa izin tempat usaha sekaligus melihat apakah tempat terindikasi menawarkan jasa "plus-plus".
Bagi yang tidak punya izin atau memiliki izin yang tidak sesuai, tempat usaha disegel menggunakan Satpol PP line.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/24/09013491/kafe-di-pulogebang-ditutup-pemilik-cekcok-dengan-satpol-pp-jaktim