KOMPAS.com - Baik penumpang maupun bukan penumpang tidak perlu khawatir saat mengalami kehilangan barang bawaan atau barang tertinggal di Bandara Soekarno Hatta.
PT Angkasa Pura II memiliki sejumlah prosedur yang harus dilakukan saat melaporkan barang tertinggal di area Bandara Soekarno Hatta.
Namun perlu diingat bahwa barang tertinggal tersebut bukan bagian dari barang yang ditahan oleh pihak bandara karena termasuk barang yang dilarang dibawa.
Melansir dari situs resmi Angkasa Pura II, berikut ini prosedurnya.
Cara Melaporkan Barang Tertinggal
Masa Simpan Barang Tertinggal
Barang yang tertinggal akan disimpan oleh petugas badara dengan ketentuan:
Cara Mengambil Barang Tertinggal
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/25/04140061/cara-urus-barang-tertinggal-di-bandara-soekarno-hatta