Salin Artikel

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kloud Senopati Sky Dining & Lounge, Sergio Imanuel, mempertanyakan aksi Satpol DKI Jakarta yang menyegel dan mencabut izin usaha kafe pada hari ini, Selasa (28/11/2023).

“Saya meminta salinan surat rekomendasi perihal penyegelan dan pencabutan izin usaha,” kata dia saat bertemu Kepala Satpol PP DKI Arifin di lokasi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal itu diminta Sergio karena Satpol PP telah melakukan penyegelan di seluruh area kafe saat dirinya sampai di lokasi.

Papan nama Kloud yang berada di lantai tiga gedung bahkan telah ditutupi spanduk penyegelan oleh petugas.

“Pokoknya saya mau kejelasan. Karena hanya ada surat tugas penyegelan saja di sini. Saya meminta surat yang menyatakan usaha ini dicabut izinnya,” tutur dia.

Menanggapi permintaan itu, Arifin lantas mempersilakan Sergio untuk menanyakan langsung kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya tak punya hak untuk memberikan surat itu. Sebab, Satpol PP adalah pelaksana tugas dan penyegelan dilakukan setelah adanya surat rekomendasi.

“Silakan bapak berkoordinasi dengan teman-teman Dinas Pariwisata, karena mereka yang mengeluarkan surat rekomendasi. Mereka ada di bawah, di lantai dasar,” ucap Arifin.

Sergio kemudian turun ke lantai dasar untuk menemui perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI.

Ia juga enggan untuk berkomentar lebih dulu karena ingin mencari titik terang penyegelan.

“Izinkan kami untuk mengobrol dan mencari tahu lebih dulu soal penutupan yang dilakukan, ya,” tutur dia saat ditanya wartawan.

Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.

Sebelum disegel, perwakilan petugas Satpol PP mulanya menjelaskan perihal maksud dan tujuan kedatangan mereka.

Setelah dijelaskan, perwakilan pihak Kloud lantas meminta kesediaan petugas Satpol PP DKI supaya menunggu tim kuasa hukum mereka.

Sebab, mereka tak terlalu mengerti perihal aturan penyegelan dan tetek bengeknya.

“Kami mohon waktu sebentar. Tim kuasa hukum Kami masih di jalan,” kata salah satu petugas keamanan pihak Kloud.

Namun, Satpol DKI tak bisa menunggu lebih lama karena penyegelan harus segera dilakukan.

Mereka akhirnya memberikan surat tugas kepada perwakilan Kloud sebagai tanda bahwa penyegelan ini adalah tugas resmi.

“Dengan ini kami menutup dan melarang kegiatan usaha Kloud Sky Dining & Lounge secara permanen,” kata salah satu petugas.

Pernyataan itu kemudian diikuti dengan pemasangan stiker penyegelan di beberapa pintu kafe.

“Berdasarkan Pasal 54 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Kloud Sky Dining & Lounge (PT Belok Kiri Jalan Terus),” tulis stiker tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/28/15221551/kloud-senopati-disegel-satpol-pp-kuasa-hukum-pertanyakan-surat

Terkini Lainnya

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke