JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kemarin, Selasa (28/11/2023).
Penyegelan ini merupakan buntut dari temuan narkoba oleh Bareskrim Polri di dalam kafe.
“Hari ini merupakan tindak lanjut dari temuan obat-obatan terlarang oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri. Kami melakukan tindakan tegas berupa penutupan permanen,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di lokasi.
Pengunjung konsumsi narkoba di kafe
Polisi awalnya merazia kafe tersebut pada Minggu (19/11/2023). Pada razia itu, polisi menduga ada pengunjung yang memakai ekstasi di dalam kafe. Sebab, ada ekstasi yang ditemukan di sela-sela sofa kafe.
Tiga orang berinisial A, D, dan H menjadi tersangka buntut dari razia itu.
A merupakan pemilik barang atau ekstasi yang ditemukan di sela-sela sofa saat razia.
Hal itu diperkuat dengan bukti rekaman CCTV di area kafe saat kegiatan razia berlangsung, A terlihat menyelipkan tiga butir ekstasi ke dalam sofa.
Sementara D adalah bandar atau sumber dari keberadaan ekstasi tersebut.
Terakhir, tersangka H itu layaknya seorang kurir. H sesekali mengantarkan pesanan yang dipesan A kepada D.
Dengan temuan itu, Kasatpol PP Arifin mengatakan, manajemen Kloud melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Manajemen Kloud dianggap membiarkan adanya peredaran narkoba di dalam tempat usaha.
“Apabila ditemukan salah satu dari tiga jenis (pelanggaran berat), ya tempat usahanya dapat ditutup. Salah satunya adalah narkoba dan ditemukan itu di sini,” tutur dia.
Izin dicabut dan kafe ditutup permanen
Selain terbukti melanggar Pergub, aksi penyegelan yang dilakukan Satpol PP diperkuat dengan terbitnya surat pencabutan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Kemudian dalam waktu yang berdekatan, Arifin menyebut, pihaknya turut menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penutupan tempat usaha.
“Karena izin sudah dicabut dan surat rekomendasi sudah terbit, maka kami lakukan tindakan tegas,” ungkap dia.
Arifin menjelaskan, penutupan yang dilakukan bakal berlangsung selamanya alias permanen.
Kloud dilarang beroperasi kembali hingga waktu yang tak ditentukan.
“Pencabutan izin operasionalnya permanen, ya,” tegas dia.
Salah satu pemilik Kloud Sky Dining & Lounge Ramdana Darmawan mengaku terpukul usai kafe ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta.
“Ini menjadi pukulan berat dalam hidup saya ketika usaha yang masih dirintis harus dihadapkan pada kenyataan seperti ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa.
Padahal, kata Ramdana, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan bisnis tempat hiburan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hanya, saat ada razia yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, kebetulan ada pengunjung yang diam-diam membawa benda haram tersebut.
“Kami sudah berupaya untuk menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, tetapi hanya karena ada pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kami yang kena getahnya,” tutur dia.
56 karyawan berhenti bekerja
Pemilik Kafe Kloud lain, Shakilla Astari menyebut, ada puluhan karyawan yang terdampak akibat penutupan ini.
“Setidaknya ada 56 orang yang bekerja bersama kami dan menggantungkan nasibnya di sini. Pemerintah Provinsi DKI seolah-olah tak melihat dari sisi humanisme, yang mana banyak karyawan terdampak,” tutur dia.
Ia bahkan tak bisa membayangkan karyawannya nanti harus mendapatkan uang dari mana.
Pasalnya, mencari lapangan pekerjaan di Ibu Kota bukanlah perkara mudah.
“Kita semua tahu bahwa mencari lapangan pekerjaan pengganti saat ini sedang susah. Beberapa karyawan juga mengaku kebingungan dan sedih saat tahu kafe ditutup permanen,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Shakilla berharap ada kesempatan kedua yang bisa diberikan Pemprov DKI.
Ia berjanji akan memperketat operasional kafe dan memeriksa setiap barang bawaan para pengunjung.
“Jika diberikan kesempatan, kami akan lebih memperketat SOP agar peristiwa serupa tidak terjadi. Kami akan melakukan screening dengan ketat kepada para pengunjung yang datang. Masalah ini akan menjadi pembelajaran buat saya,” tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/09205811/ketika-kloud-senopati-ketempuhan-akibat-pengunjung-pakai-narkoba-izin