Salin Artikel

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kemarin, Selasa (28/11/2023). 

Penyegelan ini merupakan buntut dari temuan narkoba oleh Bareskrim Polri di dalam kafe. 

“Hari ini merupakan tindak lanjut dari temuan obat-obatan terlarang oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri. Kami melakukan tindakan tegas berupa penutupan permanen,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di lokasi.

Pengunjung konsumsi narkoba di kafe

Polisi awalnya merazia kafe tersebut pada Minggu (19/11/2023). Pada razia itu, polisi menduga ada pengunjung yang memakai ekstasi di dalam kafe. Sebab, ada ekstasi yang ditemukan di sela-sela sofa kafe.

Tiga orang berinisial A, D, dan H menjadi tersangka buntut dari razia itu. 

A merupakan pemilik barang atau ekstasi yang ditemukan di sela-sela sofa saat razia.

Hal itu diperkuat dengan bukti rekaman CCTV di area kafe saat kegiatan razia berlangsung, A terlihat menyelipkan tiga butir ekstasi ke dalam sofa.

Sementara D adalah bandar atau sumber dari keberadaan ekstasi tersebut.

Terakhir, tersangka H itu layaknya seorang kurir. H sesekali mengantarkan pesanan yang dipesan A kepada D. 

Dengan temuan itu, Kasatpol PP Arifin mengatakan, manajemen Kloud melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Manajemen Kloud dianggap membiarkan adanya peredaran narkoba di dalam tempat usaha.

“Apabila ditemukan salah satu dari tiga jenis (pelanggaran berat), ya tempat usahanya dapat ditutup. Salah satunya adalah narkoba dan ditemukan itu di sini,” tutur dia.

Izin dicabut dan kafe ditutup permanen

Selain terbukti melanggar Pergub, aksi penyegelan yang dilakukan Satpol PP diperkuat dengan terbitnya surat pencabutan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Kemudian dalam waktu yang berdekatan, Arifin menyebut, pihaknya turut menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penutupan tempat usaha.

“Karena izin sudah dicabut dan surat rekomendasi sudah terbit, maka kami lakukan tindakan tegas,” ungkap dia.

Arifin menjelaskan, penutupan yang dilakukan bakal berlangsung selamanya alias permanen.

Kloud dilarang beroperasi kembali hingga waktu yang tak ditentukan.

“Pencabutan izin operasionalnya permanen, ya,” tegas dia.

Salah satu pemilik Kloud Sky Dining & Lounge Ramdana Darmawan mengaku terpukul usai kafe ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta.

“Ini menjadi pukulan berat dalam hidup saya ketika usaha yang masih dirintis harus dihadapkan pada kenyataan seperti ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa.

Padahal, kata Ramdana, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan bisnis tempat hiburan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hanya, saat ada razia yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, kebetulan ada pengunjung yang diam-diam membawa benda haram tersebut.

“Kami sudah berupaya untuk menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, tetapi hanya karena ada pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kami yang kena getahnya,” tutur dia.

56 karyawan berhenti bekerja

Pemilik Kafe Kloud lain, Shakilla Astari menyebut, ada puluhan karyawan yang terdampak akibat penutupan ini.

“Setidaknya ada 56 orang yang bekerja bersama kami dan menggantungkan nasibnya di sini. Pemerintah Provinsi DKI seolah-olah tak melihat dari sisi humanisme, yang mana banyak karyawan terdampak,” tutur dia.

Ia bahkan tak bisa membayangkan karyawannya nanti harus mendapatkan uang dari mana.

Pasalnya, mencari lapangan pekerjaan di Ibu Kota bukanlah perkara mudah.

“Kita semua tahu bahwa mencari lapangan pekerjaan pengganti saat ini sedang susah. Beberapa karyawan juga mengaku kebingungan dan sedih saat tahu kafe ditutup permanen,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Shakilla berharap ada kesempatan kedua yang bisa diberikan Pemprov DKI.

Ia berjanji akan memperketat operasional kafe dan memeriksa setiap barang bawaan para pengunjung.

“Jika diberikan kesempatan, kami akan lebih memperketat SOP agar peristiwa serupa tidak terjadi. Kami akan melakukan screening dengan ketat kepada para pengunjung yang datang. Masalah ini akan menjadi pembelajaran buat saya,” tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/09205811/ketika-kloud-senopati-ketempuhan-akibat-pengunjung-pakai-narkoba-izin

Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke