JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi ulang terhadap 80.459 siswa penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua 2023.
Verifikasi bertujuan untuk mengetahui kelayakan siswa yang akan menerima bantuan dana KJP Plus tahap kedua 2023, pada penyaluran gelombang kedua.
“Masih ada 80.000-an data calon penerima KJP Plus yang masih dalam proses finalisasi verifikasi kelayakan menerima bantuan sosial,” ujar Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi saat dihubungi, Jumat (1/12/2022).
Waluyo memastikan siswa yang dianggap layak akan langsung masuk daftar penerima bantuan gelombang kedua.
Meski begitu, Waluyo belum dapat memastikan kapan proses pencairan dan penyaluran dana bantuan KJP Plus tahap kedua 2023 gelombang kedua dilaksanakan.
Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih dalam proses verifikasi ulang untuk menentukan jumlah peserta gelombang dua. Diharapkan, penyaluran KJP Plus tahap kedua 2023 ini dapat tepat sasaran.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 untuk gelombang kedua, baru di-publish setelah terbit addendum Keputusan Gubernur,” jelas Waluyo.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan KJP Plus tahap kedua 2023 secara bertahap. Terdapat 656.722 siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Waluyo menjelaskan, penyaluran gelombang pertama berlangsung sejak 28 November 2023 dan telah rampung pada Jumat hari ini.
“Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Dana sudah tersalur ke rekening penerima,” kata Waluyo.
Secara terperinci, jumlah penerima KJP Plus tahap kedua untuk jenjang SD dan MI sebanyak 226.400 siswa. Sementara untuk SMP dan MTs 179.407 siswa.
“Jenjang SMA dan MA jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa. Kemudian SMK sebanyak 105.583 siswa,” ungkap Waluyo.
Dengan begitu, terdapat 80.459 siswa yang belum menerima dana KJP tahap kedua 2023 gelombang pertama. Mereka akan masuk ke daftar penerima bantuan gelombang kedua.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/01/13333921/pemprov-dki-verifikasi-ulang-kelayakan-80459-siswa-penerima-kjp-plus