Salin Artikel

Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap "Mentas" Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Mereka dilarang berbicara politik dalam pentas seni bertajuk “Musuh Bebuyutan” yang digelar pada Jumat (1/12/2023).

Dugaan intimidasi itu pun diungkapkan langsung oleh Butet di atas panggung usai pementasan berlangsung.

"Pertunjukan kali ini, setelah 41 kali kami main, baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi," ungkap Butet dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (5/12/2023).

"Keren! Selamat datang Orde Baru," ucap Butet disambut teriakan penonton.

Hal senada juga diungkapkan budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohammad melalui media sosial X.

"Butet mentas. Ini pentas Indonesia kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen untuk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yang kejam sedang ditumbuhkan lagi?" tulis Goenawan.

Dilarang bicara politik

Setelah pementasan, Butet akhirnya mengungkap isi surat pernyataan dari polisi yang harus dia tanda tangani.

Intinya, surat itu berupa komitmen Butet bahwa materi yang dia sampaikan harus bebas dari unsur politik.

Dalam blanko surat pernyataan tersebut juga terdapat hal yang harus diisi, yakni nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta nomor induk kependudukan (NIK).

Penyusunan surat pernyataan itu disebut merujuk aturan hukum sebagai berikut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Penanggung jawab [NAMA KEGIATAN] yang dilaksanakan pada [Hari, Tanggal/Bulan/Tahun] BERKOMITMEN bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik,” demikian isi surat pernyataan tersebut.

Dalam surat itu, tercantum pula hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam pementasan, yakni sebagai berikut:

  1. Kampanye pemilu
  2. Menyebarkan bahan kampanye pemilu
  3. Memasang alat peraga kampanye pemilu
  4. Menggunakan atribut partai
  5. Menggunakan atribut pasangan capres dan cawapres maupun caleg DPR/DPRD/DPD
  6. Hal yang termasuk kegiatan politik lainnya

“Jika kami melanggar ketentuan tersebut maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Tetap mentas sesuai naskah

Alhasil, Butet menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak bicara politik dalam pentas teaternya.

Meski begitu, Butet mengaku tak mengubah sedikit pun naskah yang sudah ia buat untuk dipentaskan.

"Tidak ada naskah yang berubah. Saya tetap main seperti biasanya. Ya, artinya, kalau saya dianggap tak punya komitmen, ya, silakan ditangkap saja," ucap Butet.

Butet menjelaskan, pementasan teater berisi parodi satire itu merupakan serial program "Indonesia Kita" yang telah ia gagas sejak 2011 bersama Agus Noor dan Djaduk Ferianto.

"Pelaku ibadah kebudayaan sangat tahu bagaimana kami menarasikan masalah sosial politik yang terjadi di negeri ini," tutur Butet.

Butet berujar, sudah 41 kali serial itu dipentaskan.

Di pentas-pentas sebelumnya, tak pernah sekali pun Butet dilarang bicara politik. Menurut dia, hal ini sangat janggal terjadi di era reformasi 1998.

Pembungkaman kebebasan berekspresi

Dalam konferensi per bersama polisi pada Selasa (5/12/2023), Perwakilan Sekretariat Kayan Production bernama Indah mengaku tak diintimidasi saat mengurus perizinan itu.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu, tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah.

Namun, menanggapi pernyataan Indah, Butet mengatakan bahwa intimidasi tidak melulu bersifat verbal dan tindakan fisik.

“Lha wong tim kami diwajibkan tanda tangan dengan redaksional ‘BERKOMITMEN bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik’, apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?” tegas Butet kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Polisi bantah intimidasi

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, polisi tidak mengintimidasi pentas teater Butet TIM.

Susatyo juga membantah mengintervensi materi pentas tersebut.

"Tidak ada (intervensi). Kami tidak menyentuh aspek materi, apalagi perizinan," kata Susatyo saat konferensi pers di Mapolsek Menteng, Selasa lalu.

Selama acara, kata Susatyo, jajaran kepolisian fokus mengamankan kegiatan dan tamu-tamu yang datang.

"Kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, baik terhadap artis pendukung, penyelenggara, (dan) penonton," kata Susatyo.

Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana juga membantah pihaknya mengintimidasi panitia dari PT Kayan Production dalam hal perizinan.

PT Kayan Production diketahui memiliki program bersama Butet yang bernama "Indonesia Kita".

Teater yang diselenggarakan Butet itu merupakan bagian dari program tersebut.

"Dalam proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian," ucap Miko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/07/07500341/saat-butet-kartaredjasa-mengaku-diintimidasi-tetap-mentas-sesuai-naskah

Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke