Hal tersebut berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan CCTV, dan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA).
“Tidak ada profil DNA orang lain kecuali dari keluarga inti atau empat orang yang kita temukan di TKP, yaitu seorang ayah, ibu, dan dua anaknya,” ujar Gidion dalam jumpa pers di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).
Dalam kesempatan pengumuman hasil penyelidikan ini, Gidion mengungkapkan bahwa Hamka meninggal dunia pada 20 Oktober 2023.
“Kondisi korban meninggal, dari hasil pemeriksaan, karena sakit. Lebih detailnya nanti sakitnya apa, karena ada istilah kedokteran yang harus dijelaskan oleh tim ahli,” ucap Gidion.
Sementara terhadap anak bungsu Hamka, AQ (10 bulan), meninggal dunia pada 23 Oktober 2023.
“Kalau dari analisanya, lebih dulu si bapak meninggal dunia, kemudian anaknya. Kurang lebih terpaut tiga hari. Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak terisi makanan,” imbuh Gidion.
Di sisi lain, istri Hamka berinisial NP (30) yang ditemukan dalam kondisi lemas pada saat itu tidak bisa berupaya memberikan bantuan atau melaporkan kejadian terhadap warga setempat.
“Pada pemeriksaan psikiatrikum, terperiksa saat ditemukan (dalam) gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respon terhadap stres fisik dan mental akibat pengalaman traumatik,” ujar ahli psikologi forensik, Sistrianova dalam kesempatan yang sama.
Untuk diketahui, jasad Hamka dan AQ ditemukan membusuk di dalam rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Pada saat bersamaan, istri Hamka yakni NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/15/12171841/polisi-pastikan-tidak-ada-dna-lain-selain-keluarga-saat-jenazah-hamka-dan