Salin Artikel

Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Tutup Kasus Kematian Hamka dan Bayinya di Koja

“Dalam kesimpulan penyelidikan kami nyatakan, ini tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan mayat di TKP ini,” kata Gidion dalam jumpa pers di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus Hamka dan bayinya.

“Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup,” tutur Gidion.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan jejak orang lain kecuali keluarga Hamka di tempat kejadian perkara (TKP).

Hamka diduga meninggal dunia pada 20 Oktober 2023, sedangkan AQ mengembuskan napas terakhir pada 23 Oktober.

“Kita simpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” ucap Gidion.

Dokter Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Universitas Indonesia (UI) Sistrianova mengungkapkan, alasan istri Hamka, NP (30), tidak melapor kepada warga setelah suaminya meninggal dunia.

“Pada pemeriksaan psikiatrikum, terperiksa (NP) saat ditemukan (dalam keadaan) gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respon terhadap stres fisik dan mental akibat pengalaman traumatik,” kata Sistrianova yang membacakan hasil pemeriksaan psikiatrikum dalam kesempatan yang sama.

Sistrianova mengatakan, gejala gangguan kejiwaan tersebut dialami NP dalam beberapa hari.

Oleh karena itu, NP membutuhkan penanganan psikologis terkait pengalaman traumatik dan pendampingan dalam menjalani proses hukum.

“Ketiga, didapatkan keadaan umum yang lemah atau tampak sakit berat dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang bermakna,” ujar Sistrianova.

Hasil pemeriksaan tersebut berupa gangguan elektrolit berupa hiponatremia, hipokalemia, hipoklorit, dan anemia hemoglobin tujuh miligram.

“Di mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa,” kata Sistrianova yang mewakili ahli psikiatrikum karena berhalangan hadir.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Apsifor UI juga menyatakan, NP mengalami gangguan Acute Stress Disorder (ASD).

“di mana, ada gejala-gejala yang ditampilkan dan ini berlaku biasanya ketika seseorang mengalami satu peristiwa traumatik. Dan ini hanya berlangsung seketika pada saat kejadian dan hanya berlangsung hanya sampai empat minggu ke depan,” ucap Sistrianova.

“Ketika itu berlanjut empat minggu seterusnya, nanti mungkin akan masuk ke PTSD kalau tidak ditangani dengan tepat,” ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, jasad Hamka dan AQ ditemukan membusuk di dalam rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V Nomor 12, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).

Pada saat bersamaan, istri Hamka yakni NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/15/12513931/tidak-ditemukan-unsur-pidana-polisi-tutup-kasus-kematian-hamka-dan

Terkini Lainnya

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke