DEPOK, KOMPAS.com - Polsek Pancoran Mas Kota Depok menangkap pria berinisial IS (23) yang diduga membacok warga dengan pedang di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat mengatakan, kejadian itu bermula saat korban hendak makan ketoprak di Jalan Raya Citayam, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang sedang nongkrong tiba-tiba melihat IS membawa senjata tajam.
"Karena melihat pelaku membawa senjata tajam hendak tawuran, korban bermaksud berjaga-jaga dengan cara memegang kursi. Namun, miskomunikasi di situ," ungkap Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).
Tindakan itu justru disalahartikan oleh IS, yang mengira korban menantangnya.
"Seolah pelaku merasa ditantang sama korban, sehingga terjadi cekcok mulut dan akhirnya pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pedang, kemudian menghujamkan senjata ke bagian kepala dan telinga sehingga mengakibatkan luka," lanjut dia.
Akibat pembacokan ini, korban menderita luka robek pada belakang kepala dan telinganya.
"Korban mengalami luka cukup parah, ada luka sekitar lima sampai 10 jahitan di leher belakang telinga sebelah kanan," ujar Ruchyat.
Tersangka dijerat Pasal 352 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/18/19001311/diduga-salah-paham-pria-bacok-warga-pakai-pedang-di-depok