Adapun sidang etik Dewas KPK bakal digelar pada Rabu (20/12/2023).
Dalam konferensi pers yang digelar di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023), seorang wartawan menanyakan apakah Firli akan hadir atau tidak dalam sidang etik itu.
Namun, Firli menjawabnya dengan pernyataan yang ambigu.
"Sidang etik itu, hadir atau tidak hadir tetap berjalan," tutur dia.
Seorang wartawan lainnya kembali menegaskan apakah Firli akan hadir atau tidak.
Akan tetapi, Firli menjawabnya dengan pertanyaan "Kenapa?" sambil tertawa sebelum kembali menjawab dengan ambigu.
"Besok lah kita lihat, ya? Oke, makasih," ucap Firli sambil mendatangi wartawan untuk menjabat tangan satu per satu.
Untuk diketahui, Dewas KPK seharusnya menggelar sidang etik pada Kamis (14/12/2023).
Dewas mengusut tiga dugaan pelanggaran etik Firli dan akan disidangkan secara maraton mulai Kamis pekan lalu.
Namun, sidang etik ditunda atas permintaan Firli. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, alasannya adalah ia perlu berkonsentrasi menjalani proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut Albertina, majelis hakim sidang etik Dewas KPK telah bersepakat persidangan akan digelar pada 20 Desember mendatang.
Keputusan itu diambil dalam musyawarah yang digelar pagi hari ini.
Mantan hakim itu mengatakan, jika pada 20 Desember itu Firli tidak hadir, maka sidang tetap akan dilanjutkan. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/20/05143851/ditanya-soal-kemungkinan-hadiri-sidang-etik-dewas-kpk-firli-besok-kita