Salin Artikel

Korban Cabut Laporan, Polisi Bebaskan Oknum PNS Tangsel Tersangka Penipuan Rekrutmen Kerja

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Tangerang Selatan. Oknum PNS itu melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pemberhentian kasus itu dilakukan setelah korban berinisial HA mencabut laporannya.

"Bukan dibebaskan, tapi pelapor mencabut laporan polisi yang sudah dibuat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Bambang, alasan HA mencabut laporannya lantaran ketiga tersangka bersedia mengganti uang kerugiannya sebesar Rp 125 juta.

Ketiga ASN itu adalah HW (49), seorang (PNS) yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tangerang Selatan, HE selaku pegawai Pemkot Serang dan SA selaku pegawai trantib Satpol PP di Cipondoh, Tangerang.

"Adanya surat pernyataan dari pelapor diserahkan ke polisi yang telah sepakat berdamai serta ada kesepakatan untuk mengganti kerugian," ucap dia.

Atas dasar itu, Polsek Pondok Aren kemudian berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan lalu memutuskan penghentian kasus tersebut.

"Akhirnya terjadi restorative justice. Kami lepaskan dia pada minggu lalu (19/12/2023) tapi masih dikenakan wajib lapor," imbuh Bambang.

Adapun, kasus tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki laporan korban HA mengenai penipuan rekrutmen kerja pada 25 Juli 2023.

Dalam laporannya, HA merasa tertipu lantaran pekerjaan yang dijanjikan oleh HW tak kunjung terwujud.

Padahal, HA telah menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta sesuai permintaan HW, sebagai dana pelicin untuk meloloskan anaknya untuk bekerja di Kantor Samsat.

"Namun, anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, padahal mahar sudah dibayar lunas," kata Bambang.

Dalam kasus penipuan rekrutmen kerja ini, polisi telah menghimpun barang bukti berupa kuitansi yang ditandangani para pelaku.

Di antaranya, satu lembar kuitansi Rp 125 juta, yang ditandatangani tersangka HW dan satu lembar kuitansi Rp 37,5 juta, yang ditandatangani oleh SA.

Kemudian, ada pula satu lembar kuitansi Rp 30 juta sebagai uang muka masuk karyawan yang ditandatangani oleh HE.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/23/11273781/korban-cabut-laporan-polisi-bebaskan-oknum-pns-tangsel-tersangka-penipuan

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke