Muhaimin menilai, Indonesia memiliki jumlah pekerja yang cukup lengkap di level paling bawah.
"Iya, tenaga asing untuk level bawah harus disetop, level bawah apa? Itu kita punya stok di level pegawai atau pekerja di level paling bawah, stoknya lengkap," ucap Muhaimin usai menghadiri acara silaturahmi bersama relawan di Hall Islamic Village Karawaci, Tangerang, Rabu (27/12/2023).
Di samping itu, Cak Imin, sapaan akrabnya Muhaimin, tetap memperbolehkan TKA bekerja sebagai ahli yang dibutuhkan oleh investor perusahaan.
"Kalau high level, misalnya ahli IT tertentu atau bawaan investor karena investornya mengunakan teknologi tertentu, kita boleh," ucap Imin.
Imin menegaskan bakal melarang TKA melakukan pekerjaan kasar, terutama di proyek strategis nasional.
Sebab, TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki keahlian khusus di bidangnya.
"Tapi, kalau pekerja normal kita udah punya, harus dihentikan dari TKA. Khususnya yang tenaga kasar yang di bawah, tenaga kasar tidak boleh dari asing. Nol (TKA) kalau perlu karena hanya yang berkompetensi teknologi yang dibutuhkan investor yang boleh," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/27/20033091/cak-imin-tenaga-kerja-asing-di-level-bawah-harus-disetop