BEKASI, KOMPAS.com - AF (42) oknum ASN yang tinggal di Jatiasih, Kota Bekasi, kini mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, YA (29), setelah sebelumnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tiga tahun.
Sambil menahan tangis, YA mengaku telah pasrah dengan apa yang akan terjadi dalam biduk rumah tangganya.
"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami, proses perceraiannya masih berjalan, saya semuanya pasrah, ya.. enggak tahu harus gimana," ujar YA sembari menahan tangis saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/1/2024).
Berada di posisi sebagai korban KDRT, YA hanya berharap keadilan dapat berpihak kepadanya.
"Jalani saja yang ada di depan seperti apa.. sudah enggak ngerti, mudah-mudahan keadilan bisa saya dapatkan karena saya perempuan," ujarnya dengan suara bergetar.
YA melanjutkan ucapnnya, ia menerima dengan ikhlas apabila sang suami ingin berpisah dengannya.
"Kalau mau cerai ya cerai baik-baik. Kalau memang sudah enggak suka ya jangan gini caranya biar bagaimana saya kan ibu dari ketiga anak-anak," ucapnya.
Sebagai informasi, YA telah melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 2021 atas kasus dugaan KDRT. Namun, laporan itu terhenti karena YA rujuk dengan AF.
Sampai pada April 2023, YA melanjutkan laporannya karena sikap dan perilaku suaminya tidak berubah.
"Dia dorong saya, dia KDRT berulang, perempuan itu kan lemah ya kalau dipukuli, saya pasif saja, seharusnya kan dalam hal ini sudah dilaporin itu seharusnya suami bersikapnya ini lah (menjadi) baik," tuturnya.
Selain kepada kepolisian, YA berharap adanya bantuan juga dari Komnas PA dan Komnas Perempuan.
"Saya cuma minta untuk Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini karena dia berani melakukan KDRT di depan anak," jelas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/02/17591081/setelah-kdrt-oknum-asn-di-bekasi-kini-ajukan-permohonan-cerai-istri-saya