JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 KK yang tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB), depan Stadion JIS, Jakarta Utara, kini tengah meratapi nasib yang kian tak pasti.
Kesulitan mengancam mereka dari segala arah; sanitasi yang kurang layak, aliran listrik yang ditutup, ketidakjelasan tempat tinggal, hingga laporan polisi dari pihak Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
Muhammad Fuqron, warga eks Kampung Bayam, salah satunya.
Sebagai Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Fuqron tetap berupaya menghidupkan harapan warga, selapis demi selapis.
Untuk permasalahan aliran listrik, misalnya, Fuqron mengajak warga eks Kampung Bayam mengumpulkan uang untuk menghidupkan genset listrik di lingkungan tersebut.
"Aliran listrik dan air masih belum ada akses. Kami mengandalkan genset listrik kecil ini untuk hidupkan listrik. Jadi setiap penghuni patungan untuk beli bensin," ujar saat ditemui di KSB, Rabu (3/1/2024).
"Tiap KK, di sini ada sekitar 55 KK di lantai 2. Kami patungan, pungut Rp 5-10 ribu per KK agar listrik bisa hidup," lanjutnya.
Sementara untuk air bersih, Fuqron dan warga lainnya memanfaatkan salah satu keran untuk siram tanaman yang jaraknya sekitar 100 meter dari KSB.
Dari keran tersebut, pipa-pipa ditarik untuk mengaliri air bagi kebutuhan warga setempat.
"Kalau air ini sebenarnya biasa dimatikan. Air taman ini satu jalur. Air untuk siram taman. Alhamdulillah, penemuan ini berkah. Dari satu keran, kami alirkan pakai pipa. Memenuhi sehari-hari, agar kami bisa mandi," ucap Fuqron.
Ruang bertani yang tergerus
Sebagai anak petani, Muhammad Fuqron menyebut pembangunan proyek tambahan di seputar Kampung Susun Bayam memangkas ruang warga untuk bertani.
Untuk mempertahankannya, warga KSB menanam timun suri dan kacang panjang di taman sekitar rusun.
"Penyemaian tadi yang saya tanam kacang di depan, tadinya bagus. Pokoknya sebelah sini tinggal dirawat. Tapi semenjak dibangun proyek, jadi lebih mengecil," ucap Fuqron.
Fuqron memperkirakan timun suri dan kacang panjang yang mereka tanam bakal panen dalam waktu tiga bulan, tepatnya pada bulan Ramadhan.
"Tanaman-tanaman itu kan panen 3 bulan. Jadi perhitungan kami, bisa panen pada bulan puasa. Bisa dijual buat buka puasa," jelas Fuqron.
Dilaporkan ke polisi
Meski begitu, penderitaan Fuqron dan warga eks Kampung Bayam lainnya tak sampai di situ.
Di tengah terbatasnya akses ruang hidup, Fuqron harus dihadapi dengan laporan polisi bernomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya dengan pelapor pihak Jakpro.
Empat warga eks Kampung Bayam yang dilaporkan atas nama Muhammad Fuqron, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar.
Keempatnya sudah menghadiri pemanggilan pertama dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan pada 22 Desember 2023 lalu.
Laporan ini bermula ketika Furqon dan warga eks Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 29 November 2023 lalu.
Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.
"Betul. Kami darurat. Kami punya anak-anak sekolah. Yang memang harus diperhatikan keluarga," jelas Fuqron.
Laporan Jakpro merujuk Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana.
Ketiga Pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.
Hingga kini, pihak Jakpro disebut tengah mencari konsep pengelolaan yang matang dan legal untuk hunian Kampung Susun Bayam bagi warga eks Kampung Bayam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/04/08445631/masalah-yang-mengepung-warga-eks-kampung-bayam-kesulitan-listrik-dan-air