Salin Artikel

266 Siswa Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus karena Tawuran dan Merokok

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus paling banyak karena aksi tawuran dan merokok.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, terdapat 163 siswa yang terbukti melaksanakan tawuran.

“Siswa yang tawuran sebanyak 163 orang. Kemudian yang kedapatan merokok 103 orang,” ujar Purwosusilo dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

Tak hanya itu, puluhan siswa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus karena terlibat aksi perundungan.

Kemudian, tiga penerima bantuan sosial KJP Plus dicabut haknya karena terbukti melakukan tindakan asusila.

Mereka akhirnya dianggap melanggar aturan kepesertaan yang telah diatur.

“Terkait kasus bullying atau tindak perundungan 27 orang. Kemudian ada tiga orang melakukan tindakan asusila,” kata Purwosusilo.

Dia menegaskan, Disdik DKI Jakarta akan terus memantau dan mengevaluasi kepesertaan siswa sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.

“Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” kata Purwosusilo.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencoret 492 nama siswa dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus untuk penyaluran 2024.

Penghapusan ratusan siswa dari daftar penerima bantuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi 2023.

“Tercatat ada sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan,” ujar Purwosusilo.

“Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan,” sambung dia.

Selain itu, ada pula siswa penerima bantuan sosial KJP Plus yang telah lulus dan berpindah sekolah ke daerah lain di luar DKI Jakarta.

Sebab, kata Purwosusilo, terdapat Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 yang mengatur syarat dan ketentuan penerima KJP Plus.

“Pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” kata dia.

Berikut daftar penyebab dihapusnya 492 siswa dari daftar penerima KJP Plus menurut data Disdik DKI Jakarta:

1. Melakukan tindakan asusila: 3 orang

2. Berkelahi: 1 orang

3. Berkendara membawa senjata tajam: 7 orang

4. Lulus sekolah: 5 orang

5. Melakukan bullying atau tindak perundungan: 27 orang

6. Mencuri: 5 orang

7. Menggadaikan ATM KJP Plus: 79 orang

8. Mengundurkan diri dari KJP atau menikah: 39 orang

9. Meninggal dunia: 3 orang

10. Menolak menerima KJP Plus: 1 orang

11. Merokok: 103 orang

12. Mengonsumsi minuman keras dan atau narkoba: 8 orang

13. Orang tua berstatus ASN (PNS/PPPK): 10 orang

14. Pindah sekolah: 11 orang

15. Sudah bekerja: 8 orang

16. Tawuran: 163 orang

17. Melakukan tindak pidana lain: 1 orang

18. Bolos sekolah: 18 orang

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/04/12211151/266-siswa-dicoret-dari-daftar-penerima-kjp-plus-karena-tawuran-dan

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke