Salin Artikel

Ibra Azhari Beli Sabu Rp 200.000 yang Dikemas di Bungkus Parfum

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari (53) membeli sabu dari ADR (27) seharga Rp 200.000.

"(Sabu) dibeli dari saudara ADR seharga Rp 200.000," ucap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Selain ADR, polisi menangkap kurir lain berinisial RIZ di rumah kontrakan di kawasan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Syahdudi merincikan, modus operandi yang dilakukan para pelaku mengemas sabu dalam bungkus parfum.

"Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir dan menggunakan jasa pengiriman online," kata Syahduddi.

Polisi menangkap Ibra bersama perempuan berinisial NDY (52), di sebuah apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram, serta satu paket alat isap sabu.

Kemudian, polisi mendalami kasus tersebut dan berhasil menyita satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, dan satu timbangan digital dari kediaman NDY.

Tak hanya itu, tiga paket sabu seberat 1,21 gram, koran berisi ganja dengan berat 21,10 gram, kertas cokelat berisi ganja dengan berat 4,26 gram, alat idap sabu, korek gas, timbangan digital dan ponsel, diamankan untuk menjadi barang bukti.

Saat ini polisi masih memburu pelaku berinisial EEL yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ibra dan NDY terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.

Sedangkan ADR dan RIZ terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda maksimum Rp 10 miliar.

Sebelumnya, Ibra Azhari pernah ditangkap karena kasus serupa.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari ditangkap untuk pertama kalinya pada tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, di tahun 2003 polisi kembali menangkapnya atas kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Saat masih berada di sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005.

Atas perbuatannya, Ibra dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, pada Minggu (22/12/2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/08/17350391/ibra-azhari-beli-sabu-rp-200000-yang-dikemas-di-bungkus-parfum

Terkini Lainnya

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke