Plt Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memantau keberadaan siswa guna mencegah terjadinya tawuran.
"Orangtua diminta untuk melaporkan anaknya ke sekolah apabila anaknya sudah sampai rumah," ujar Taga kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Namun Taga sendiri tidak menjelaskan terkait kapan imbauan mulai diberlakukan kepada orangtua dari pelajar di Jakarta.
Disdik DKI saat ini masih melakukan beragam upaya untuk mencegah tawuran pelajar di Jakarta. Salah satu di antaranya mengedukasi orangtua berkait pembinaan anak di rumah.
"Kami melalui satuan pendidikan mengedukasi orangtua untuk melakukan pembinaan peserta didik. Selain itu kami melakukan sosialisasi tentang KJP," ucap Taga.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencoret 492 nama siswa dari daftar penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran 2024.
Penghapusan ratusan siswa tersebut dari daftar penerima bantuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi 2023.
Beberapa pelajar yang dihapus dari daftar penerimaan bantuan karena terlibat tawuran, asusila, membawa senjata tajam hingga bullying.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/10/18520551/cegah-tawuran-disdik-dki-minta-orangtua-laporkan-anaknya-ke-sekolah