JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengakui masih banyak alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum (Pemilu) 2024 melanggar aturan yang belum ditertibkan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menjelaskan, hal tersebut karena pelanggaran terkait pemasangan APK sangat masif terjadi di berbagai wilayah Ibu Kota.
“Problemnya memang sudah sangat masif gitu ya, terkait APK ini. Dan memang ini dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO), di jalan protokol, lalu bahkan itu di jalur sepeda itu ya,” ujar Benny dalam acara Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (15/1/2024).
Menurut Benny, jajaran Bawaslu DKI Jakarta bersama pihak terkait sudah pernah menertibkan APK yang dipasang tak sesuai aturan.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Joglo, Jakarta Barat dan Matraman, Jakarta Timur. Penertiban juga dilakukan di Jalan Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto.
“Tentu belum semuanya ya, karena ini kan sangat masif, sehingga kami melakukan di titik-titik yang memang istilahnya sudah semrawut. Kami tentu skala prioritas dulu. Tentu nanti pelan-pelan juga akan kami rapikan,” kata dia.
Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sejak hari pertama kampanye, APK mulai dipasang.
Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet menjamur ke seluruh penjuru ibu kota. Permasalahan muncul ketika APK tersebut dipasang di fasilitas umum milik Pemprov DKI.
Salah satunya terlihat di sepanjang jalan Gunung Sahari hingga Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). Bendera partai dan baliho caleg memenuhi fasilitas umum, yakni di JPO.
Selain itu, sejumlah APK juga dipasang sembarangan di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto dari Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.
Bendera partai tersebut bahkan ada yang terpasang di stick cone jalur sepeda.
Bendera partai berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu setinggi dua meter sampai 2,5 meter.
Pada bagian bawah, bambu tersebut diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening dan hitam. Bendera dari Partai Hanura dan Perindo itu berkibar tertiup angin.
Terlepas dari hal tersebut, tidak sedikit bambu bendera itu yang tidak berdiri tegak lurus ke atas. Pasalnya, banyak stick cone berbahan plastik itu bengkok karena menopang beban bendera partai yang berkibar.
Bahkan, ada beberapa stick cone yang rusak. Alhasil, bendera partai digulung dan tongkatnya tergeletak begitu saja di jalan.
Selain itu, sejumlah bendera partai ini juga terpasang di sisi kiri dan kanan Jembatan Ciliwung Cokroaminoto. Beberapa bambu bekas bendera partai juga ada yang tergeletak di trotoar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/15/21105411/banyak-apk-belum-ditertibkan-bawaslu-dki-pelanggarannya-sangat-masif