JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berjanji bakal usut cepat kasus bullying terhadap siswi SMA Negeri 4 Pondok Ranji, Ciputat Timur, berinisial DN (17).
"Kami akan percepat prosesnya dan juga kami akan telusuri dengan objektif," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
Menurut Alvino, saat ini pelaku berstatus saksi dan polisi masih menyelidiki kasus ini lebih dalam.
"Sementara masih saksi karena kami masih berproses. nanti untuk hasil pemeriksaan baru kami sampaikan lagi," jelas dia.
"Mungkin tidak lama lagi akan terungkap," tambah Alvino.
Sementara itu, korban kini masih didampingi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang Selatan.
"Saat ini, korban masih dalam pendampingan unit PPA," ucap Alvino.
Pelaku bullying terhadap DN mengaku tak takut meski telah dilaporkan korban ke Polisi.
Pengakuan itu disampaikan pelaku kepada temannya melalui whatsapp (WA) setelah video aksi perundungan yang dilakukan terhadap DN di media sosial.
Tangkapan layar dari isi pesan singkat pelaku dan rekannya itu beredar di akun Instagram @kabarbintaro.
Dalam tangapan layar yang diunggah, semula rekannya memberikan informasi soal video aksi bullying pelaku yang beredar di media sosial.
"Lu viral," demikian WA teman pelaku seiring mengirim video.
"Tau gua," kata pelaku menjawab.
"Ga takut gua. Ada back up-an," sambung chat pelaku kepada rekannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/17/18201101/polisi-janji-percepat-penyelidikan-kasus-bullying-siswa-sma-di-tangsel