Salin Artikel

KPU DKI: Banyak APK Dipasang di Tempat yang Dilarang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengakui alat peraga kampanye (APK) di Ibu Kota sudah semrawut dan banyak yang melanggar aturan.

“Seperti yang kita saksikan banyak APK dipasang bukan pada tempatnya. Malah ada yang dipasang di tempat yang dilarang,” ujar anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Atas dasar itu, kata Astri, KPU DKI Jakarta menghadiri undangan rapat koordinasi bersama jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP DKI Jakarta.

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan juga perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kami sambut baik koordinasi dan kerja sama dari Pemprov DKI. Ke depan tindak lanjutnya itu kami akan melakukan upaya-upaya berkomunikasi dengan parpol, karena kan mereka yang masang ya,” kata Astri.

Astri menegaskan, KPU DKI Jakarta juga sudah sering berkomunikasi dengan para peserta pemilu terkait aturan pemasangan APK pada masa kampanye.

KPU DKI Jakarta bahkan sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan APK di wilayah DKI Jakarta.

“Itu memang salah satu metode kampanye yang dibolehkan dalam Peraturan KPU, namun ada aturan-aturanya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sejak hari pertama kampanye, APK mulai dipasang.

Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet menjamur ke seluruh penjuru ibu kota. Permasalahan muncul ketika APK tersebut dipasang di fasilitas umum milik Pemprov DKI.

Salah satunya terlihat di sepanjang Jalan Gunung Sahari hingga Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). Bendera partai dan baliho caleg memenuhi fasilitas umum, yakni di JPO.

Selain itu, sejumlah atribut kampanye juga dipasang sembarangan di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto dari Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Bendera partai tersebut bahkan ada yang terpasang di stick cone jalur sepeda. Bendera partai berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu setinggi dua meter sampai 2,5 meter.

Pada bagian bawah, bambu tersebut diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening dan hitam. Bendera dari Partai Hanura dan Perindo itu berkibar tertiup angin.

Terlepas dari hal tersebut, tidak sedikit bambu bendera itu yang tidak berdiri tegak lurus ke atas.

Pasalnya, banyak stick cone berbahan plastik itu bengkok karena menopang beban bendera partai yang berkibar.

Bahkan, beberapa stick cone rusak. Alhasil, bendera partai digulung dan tongkatnya tergeletak begitu saja di jalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/18/16291281/kpu-dki-banyak-apk-dipasang-di-tempat-yang-dilarang

Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke