Salin Artikel

Tak Paham Aturan Pasang Spanduk Caleg, Samson: Yang Penting Lokasi Strategis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasang spanduk bernama Samson (34) mengaku tak terlalu paham perihal lokasi mana saja yang boleh dan tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye (APK).

Ketika diminta untuk memasang spanduk calon anggota legislatif (caleg) di Kota Tangerang, Banten, Samson hanya berusaha mencari lokasi yang strategis.

“Kalau aturan detail saya kurang paham. Saya sih berpatokan yang penting enggak ganggu jalan dan yang penting strategis,” ujar dia saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).

Selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Samson telah memasang lebih dari 50 spanduk untuk caleg tersebut.

Ia memasang spanduk dengan ukuran 3x1 meter hanya menggunakan seutas tali.

Spanduk itu kemudian dikaitkan di antara tiang listrik di Kota Tangerang.

“Hanya pakai tali saja. Saya kaitkan di tiang listrik biasanya,” tutur dia.

Upahnya Rp 25.000 per spanduk yang dipasang.

Selama periode tersebut, Samson mendapat total upah lebih dari Rp 1 juta.

“Kalau ditotal dapat Rp 1 juta lebih, tapi itu belum dibagi sama rekan saya. Jadi saya dapat Rp 600.000-700.000 kayaknya, itu sudah bersih,” ungkap dia.

Walau demikian, ia bersyukur bisa mendapatkan rezeki tambahan selama masa Pemilu 2024.

Sebab, pekerjaan seperti ini tak ada setiap tahun.

“Alhamdulillah, buat nambah uang dapur. Intinya banyak bersyukur,” imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/24/05070071/tak-paham-aturan-pasang-spanduk-caleg-samson--yang-penting-lokasi

Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke