"Sementara kami layangkan permintaan pemeriksaan ahli konstruksi dan forensik,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
Bintoro menyebutkan, permintaan itu disampaikan karena polisi tak mau menduga-duga soal penyebab robohnya tembok.
Karena itu, pemeriksaan dari ahli diperlukan untuk memperkaya hasil temuan penyidik di lapangan.
“Kami enggak boleh menduga-duga. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum,” tutur dia.
Sebagai informasi, empat orang menjadi korban robohnya tembok SPBU di Jalan Tebet Barat Dalam II, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024) siang.
Dalam peristiwa ini, tiga orang tewas dan satu orang terluka.
Tiga korban tewas diketahui merupakan satu keluarga, yakni pasangan suami istri (pasutri) bernama Sumedi Riyanto (80) dan Thio (74).
Kemudian, satu korban tewas lainnya, Ani Kusuma Dewi (35), anak terakhir pasutri tersebut.
Sementara itu, korban yang terluka diketahui bernama Muhammad Fabian (8), anak kedua Ani.
Fabian telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/24/12012911/selidiki-penyebab-tembok-spbu-roboh-di-tebet-polisi-libatkan-ahli