Salin Artikel

Siasat Begal di Bekasi, Tabrakkan Diri ke Motor Korban lalu Rampas Ponselnya

Kedua begal tersebut melancarkan aksinya sambil membawa airsoft gun untuk mengancam korban.

Kronologi pembegalan

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

"Pelaku dua orang (DC dan SY), mereka sengaja menabrakkan motor ke arah sepatbor belakang motor korban," ujar Dwi saat jumpa pers di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Dwi menuturkan, korban saat itu menaiki sepeda motor bonceng tiga dengan temannya.

Kemudian, dua pelaku menghampiri motor korban dari belakang dan menabrakkan motornya.

"Dua pelaku datang dari arah belakang. (Setelah menabrakkan diri) pelaku langsung ngejar korban," kata dia.

Dua pelaku berusaha memberhentikan motor korban dan meminta ganti rugi.

"Saat korban jatuh, pelaku langsung meminta korban menyerahkan ponselnya dengan alasan untuk ganti rugi," kata Dwi.

Korban sempat menolak memberikan ponselnya. Namun, dua pelaku menodongkan airsoft gun untuk menakut-nakuti.

"Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan ponselnya itu. Setelah pelaku lari, korban berteriak minta tolong," tutur dia.

Warga yang mendengar teriakan korban lantas berusaha mengejar para pelaku.

"Saat dikejar itu motor pelaku menabrak trotoar lalu pelaku jatuh dan berhasil diamankan oleh korban dan warga," imbuh Dwi.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa warga ke Polsek Pondok Gede untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua kali beraksi

Dwi mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali beraksi di wilayah Bekasi sambil membawa airsoft gun.

"Kedua tersangka ini tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran, sudah dua kali melakukan aksi begal," kata Dwi.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku memilih korban secara acak tergantung situasi dan kondisinya.

"Jadi mereka melintas, melihat langsung (target korban), lalu sengaja menabrakkan motornya," kata Dwi.

Dwi melanjutkan, pelaku membawa airsoft gun hanya untuk menakut-nakuti korban karena sebenarnya senjata itu sudah tidak berfungsi.

"Tidak berfungsi, mereka hanya untuk menakut-nakuti. Kalau belajar (ancaman) dia sudah biasa lah. Karena ini yang kedua, mereka melihat cerita-cerita (pengalaman)," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, DC dan SY dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

(Tim Redaksi: Firda Janati, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/26/07334381/siasat-begal-di-bekasi-tabrakkan-diri-ke-motor-korban-lalu-rampas

Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke