Salin Artikel

Nasib Siskaeee, Kini Ditahan karena 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menahan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, tersangka pemeran film porno produksi kelasbintang.com, Kamis (25/1/2024).

Ini dilakukan, usai penyidik menjemput paksa Siskaeee di Apartement Student Castle, Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, Siskaeee bakal ditahan selama 20 hari. Alasannya, tersangka tak kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa.

Siskaeee mangkir dari dua kali pemeriksaan, yakni pada 15 Januari 2024 dan 19 Januari 2024.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," papar Ade.

"Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," imbuh dia.

Adapun 10 tersangka lain dalam kasus ini tak ditahan oleh Polda Metro Jaya, namun dikenakan wajib lapor.

"Tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," kata Ade.

Karena itu, penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan penahanan terhadap tersangka lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ajukan penangguhan penahanan

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyampaikan, kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan, dan nanti kami mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Tofan di Mapolda Metro Jaya.

Ia menuturkan, alasan pengajuan penangguhan penahanan itu dikarenakan kliennya mengidap gangguan jiwa. Tetapi, ia mengaku belum mengetahui detail gangguan jiwa yang dialami Siskaeee.

"Jadi memang sebelumnya Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ucap Tofan.

Gangguan jiwa tersebut, lanjutnya, terjadi sebelum Siskaeee terjerat kasus terkait film porno yang diperankan oleh dirinya. Karena itu, penyidik bakal mendalami kondisi kejiwaan Siskaeee.

"Iya nanti akan didalami oleh penyidik, tergantung dari perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sidang praperadilan dilanjutkan

Tofan memastikan, sidang gugatan praperadilan yang diajukan Siskaeee akan tetap dilanjutkan, meski kliennya telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Untuk praperadilannya lanjut nanti di hari Senin. Iya (diwakilkan) karena sudah diberikan kuasa kepada kami," jelas Tofan.

Sidang praperadilan ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 29 Januari 2024.

Sebelumnya, sidang perdana ditunda lantaran pihak Polda Metro Jaya tak hadir pada Senin (22/1/2024).

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/26/09433711/nasib-siskaeee-kini-ditahan-karena-2-kali-mangkir-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke