Salin Artikel

Penertiban APK di Margonda Tidak Tuntas, Bawaslu Depok: Ada Tahap Berikutnya

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio mengatakan, penertiban akan dilanjutkan.

"Penertiban kemarin masih bersifat parsial dan mungkin akan ada tahap berikutnya," kata Sulastio kepada Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Menurut pantauan Kompas.com sehari setelah penertiban, masih banyak APK yang terpasang di dekat underpass Dewi Sartika. Padahal, sesuai Pasal 70 dan 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023, lokasi tersebut tak boleh dipasangi APK.

Namun, Sulastio menuturkan, Bawaslu Depok belum sanggup menertibkan semua APK di sana.

"Sebenarnya, jika kembali ke ketentuan Pasal 70, memang APK tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera dibersihkan. Tapi, kami belum bisa melakukan pembersihan menyeluruh terhadap APK yang melanggar," ujar Sulastio.

"Namun, jika ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran APK, kami akan segera verifikasi pelanggaran sesuai Pasal 70, lalu segera kami tindak lanjuti," kata Sulastio.

Di samping itu, Sulastio menjelaskan, penertiban pada Rabu lalu seharusnya dilakukan di tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Margonda Raya, Jalan Juanda, dan Jalan Arif Rahman Hakim.

Lantaran cuaca buruk, ditambah ada pelantikan dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Bawaslu memutuskan untuk sementara hanya menertibkan APK di sepanjang Jalan Margonda Raya.

"Karena cuaca minggu lalu sedang tidak menentu, terus habis pelantikan dan bimtek KPPS, penertiban di tiga jalan dalam satu hari tuh tidak akan cukup," ungkap Sulastio.

Diketahui, terdapat sekitar 300 APK dicopot di sepanjang Jalan Margonda Raya dan dibawa ke kantor Bawaslu.

APK yang dicopot sebagian besar merupakan baliho besar yang dipasang menggunakan bambu, dan beberapa spanduk.

"Ada mencapai 300 APK yang kami tertibkan, macam-macam yang dibawa tapi memang sebagian besar tuh baliho besar," ujar Sulastio.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/18321551/penertiban-apk-di-margonda-tidak-tuntas-bawaslu-depok-ada-tahap

Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke