Salin Artikel

Harap Kasus Kekerasan Seksual Melki Sedek Terang Benderang, Pakar: Korban dan Pelaku Berhak Diperlakukan Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku belum mendapatkan informasi yang utuh atas kasus yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang.

Seperti diketahui, pihak UI memberikan sanksi berupa skorsing akademik selama satu semester pada Melki atas kekerasan seksual yang terjadi pada Desember 2023.

Reza menilai, dalam kasus ini tentunya kepentingan korban adalah yang paling utama. Pada sisi lain, pelaku juga berhak atas proses penegakan hukum yang adil.

"Selama belum ada putusan yang bersifat final, kedua pihak masih berhak memperjuangkan posisinya masing-masing," ucap Reza kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Tanpa transparansi, apalagi jika prosesnya tidak adil, Reza mengatakan bukan tak mungkin nanti akan ada anggapan telah terjadi defamation (fitnah), false allegation (tuduhan palsu), ataupun wrongful conviction (peradilan sesat).

"(Dengan adanya transparansi) keinginan korban untuk memperoleh restitusi, apalagi kompensasi pun akan berat terpenuhi," ucap Reza.

Reza menilai ada kepingan yang hilang dari pengungkapan kasus ini, terutama soal duduk perkaranya. Terlebih, kasus ini masuk ranah pidana.

Padahal, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI menyimpulkan Melki terbukti melakukan jenis kekerasan seksual dalam pada bagian tubuh korban tanpa persetujuan.

"Jika korban tidak memproses Melki secara pidana, apa alasannya? Bukankah adanya sanksi dari PPKS mengindikasikan bahwa sudah ada cukup bukti?" ucap Reza.

Dengan serba ketidakjelasan seperti itu, maka Reza berharap ada informasi memadai dan akurat tentang kasus ini.

Kompas.com mencoba menghubungi PPKS UI untuk mengetahui secara terang benderang kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Melki. Tapi, hingga Kamis sore, belum ada respons.

Kepala Urusan Humas Polres Depok Iptu Made Budi memastikan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Melki belum dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Metro Kota Depok.

"Enggak ada laporan di Polres," ujar Made, Kamis (1/2/2024).

Meski demikian, Made menekankan, apabila korban atau pihak yang merasa dirugikan atas kasus itu hendak melapor, kepolisian pasti akan menelusurinya.

"Kalau korban membuat laporan, pasti akan diproses," lanjut dia.

Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Melki memasuki babak baru. Selain mendapat skorsing akademik, Melki juga dilarang mendekati korban dan berada di lingkungan kampus.

Menghadapi kasus ini, Melki meminta pemeriksaan ulang atas skorsing terhadap dirinya. Melki menilai pengusutan kasusnya itu minim transparansi, janggal, dan tidak adil.

"Saya ajukan proses yang legal, yaitu pemeriksaan ulang atas kasus ini," kata Melki dalam keterangannya, Rabu.

Melki mengungkapkan, selama pemeriksaan oleh Satgas PPKS UI, ia hanya dipanggil satu kali untuk diperiksa sebelum Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 dirilis pada Senin (29/1/2024).

Melki berharap ada pemanggilan lanjutan, tetapi tidak juga dilakukan. Ia merasa tidak ada ruang baginya untuk menyampaikan keterangan terbaru dan memvalidasi bukti-bukti yang ada.

Oleh karena itu, dia meminta proses pemeriksaan ulang dengan tetap mematuhi aturan sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang mengizinkan dirinya untuk meminta pemeriksaan ulang paling lambat 14 hari kalender sejak keputusan itu rilis.

"Saya akan mengajukan itu dengan tetap mematuhi dan melakukan upaya-upaya yang menurut aturan diperbolehkan," tambah Melki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/01/18385641/harap-kasus-kekerasan-seksual-melki-sedek-terang-benderang-pakar-korban

Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke