BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua pelajar sebagai tersangka kasus tawuran di Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (31/1/2024).
"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya masih berstatus pelajar di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Dua pelajar yang dijadikan tersangka itu berinisial ABY (16) dan FMH (17). Keduanya melakukan kekerasan terhadap korban berinisial MFH (16).
Penetapan ABY dan FMH sebagai tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari 10 saksi.
"Sesuai rekaman video dan BAP (berita acara pemeriksaan) saksi-saksi, ABY ini yang memakai helm putih sedangkan FMH yang memakai jaket merah," jelasnya.
Akibat perbuatan mereka, ABY dan FMH terancam hukuman selama enam tahun di penjara.
"Dua orang tersangka dikenakan Pasal 170 subsider 169 KUHP ancaman hukuman enam tahun penjara," ucap Firdaus.
Sementara untuk kondisi MFH mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di RS Kartika Husada Jatiasih.
"Korban saat ini dirawat di rumahnya, hari kejadian sempat dilarikan ke RS Kartika Husada namun malamnya korban sudah bisa pulang," kata Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, tawuran antar pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) mengakibatkan satu korban luka pada bagian kepala.
Kepala pelajar tersebut robek akibat terkena senjata tajam saat tawuran di Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Rabu sore.
Dalam video yang beredar, korban FMH sempat terkapar di pinggir jalan dengan nafas tersengal-sengal akibat luka robek di kepala.
Menurut warga sekitar, Ade (27), bekas darah korban yang berada di aspal telah dibersihkan menggunakan air.
"Saya sih ngeliat darahnya ada di sini. Cuma enggak mau dah (mendekat). (Korban) lukanya di kepala, saya lihat dari jauh, cuma memang darahnya nih di sini (TKP)," kata dia saat diwawancarai.
Ade mengatakan, lokasi Jalan Raya Cikunir yang terbilang sepi, kerap menjadi salah satu lokasi "favorit" tawuran antar pelajar sekolah.
"Memang ada saja, kadang bocah-bocah gangster," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/02/21405041/lukai-remaja-dalam-tawuran-di-bekasi-dua-pelajar-jadi-tersangka