JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, 20 orang yang ditangkap di wilayahnya karena tawuran merupakan anak di bawah umur.
“Ini rata-rata usianya di bawah umur, ada yang 15 tahun, ada yang 17 tahun, ada yang 16 tahun,” kata Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).
Lilipaly hanya bisa menggelengkan kepala setelah mengetahui pembuat bom molotov juga merupakan anak di bawah umur.
“Dan yang paling parah lagi, bapak dan ibu, untuk diketahui, yang paling parahnya lagi, yang buat bom molotov ini anak umur 14 tahun dan 15 tahun,” kata dia.
Dia menyampaikan, kedua pelaku pembuat bom molotov ini masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Mereka belajar otodidak, mereka hanya melihat dan mengetahui dari informasi-informasi yang diperoleh dari media sosial. Jadi, mereka buat, mereka kasih orang lain untuk digunakan alat pada saat tawuran,” ujar Lilipay.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 20 orang yang hendak melakukan tawuran di Jakarta Timur, Minggu (4/2/2024) dini hari.
Sebanyak tiga dari 20 pelaku ini merupakan admin media sosial dari kelompok yang berbeda-beda.
Penangkapan terhadap 20 orang ini bermula saat salah satu pelaku merekam kegiatan apel malam anggota Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (3/2/2024) malam.
Polisi yang curiga dengan aksi perekaman tersebut langsung menghampiri pelaku dan mengecek isi ponsel.
Ternyata pelaku mengirim pesan ke sebuah grup dengan kalimat, “kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang.”
Berdasarkan hasil interogasi, diksi “angin” ini adalah sebuah kode yang kerap digunakan oleh pelaku untuk menyebut keberadaan polisi.
Sebelum ditangkap, para pelaku sudah janjian untuk tawuran di sebuah tempat yang telah disepakati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/13545171/20-orang-yang-hendak-tawuran-di-jaktim-masih-di-bawah-umur-2-remaja-bikin