JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mulai membubarkan diri usai tuntutan atas revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 diterima, Selasa (6/2/2024).
Pantauan Kompas.com, massa mulai meninggalkan area depan Gedung DPR sekitar pukul 11.40 WIB.
Usai berselebrasi dan foto bersama, massa yang mayoritas mengenakan seragam pemerintahan berwarna coklat dan seragam Apdesi berwarna putih, beranjak masuk ke bus untuk pulang ke wilayah masing-masing.
Sementara itu, arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto arah Slipi lengang lancar. Tidak ada hambatan arus lalu lintas meski sejumlah bus parkir di jalur sepeda depan Gedung DPR.
Sebelumnya, Ketua Apdesi Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa.
"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear," kata Surtawijaya kepada wartawan di depan Gedung DPR.
"Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode," sambung dia.
Dia berharap, ke depannya para kepala desa bisa lebih semangat membangun wilayahnya lebih baik, termasuk dalam menjaga dan mengayomi masyarakat di dalamnya.
"Tolong semangat membangun desa lebih baik ke depan, tentang kesejahteraan masyarakat dan warga desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal-hal lain seperti gizi buruk dan stunting," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/06/12071811/demo-apdesi-selesai-massa-mulai-membubarkan-diri